Komisi I: Bongkar Habis Jaringan Saracen

Kamis , 24 Aug 2017, 15:54 WIB
Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok penyebar hoax dan ujaran kebencian bernama Saracen diringkus pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, berharap Polri bisa mengungkap kasus tersebut hingga ke dalang dari pendiri kelompok Saracen.

"Jangan berhenti di pemain di lapangannya saja. Saracen ini tidak bekerja secara sendirian," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Politikus dari Partai Golkar tersebut menilai, tidak mungkin ketiga tersangka yang ditangkap tidak memiliki pimpinan di belakang mereka. Menurut dia, pasti ada di belakang mereka yang memesan, membiayai, menyuplai isu-isu propaganda, dan membuat konsep materi-materi konten yang disebar. "Nah ini pasti berkaitan dengan berbagai macam level. Jadi saya harapkan polisi ini bertindak cepat untuk membongkar habis seluruh jaringan yang men-support Saracen ini sehingga semua kegiatan-kegiatan medsos yang bernada hoax, bernada memecah belah bangsa, ini dihancurkan," kata dia.

Dave menyebut, tujuan kelompok tersebut adalah untuk membawa kesan pemerintah menjadi jelek. Selain itu, isu sara juga menjadi pilihan kelompok Saracen untuk membuat keresahan yang bisa mengarah pada perpecahan bangsa. "Ingat ya, di Syiria, di segala macem itu pertamanya itu kan hancurnya karena apa, karena terjadi pengkotak-kotakan antara warganya. Akhirnya negaranya jadi hancur lebur," ujar Dave.

Dia mengatakan untuk memerangi konten propaganda dan hoax di media sosial merupakan tanggungjawab bersama. Tanggungjawab tersebut bukan hanya merupakan satu lembaga tertentu, seperti Kemenkominfo, atau aparat kepolisian. "Ini bukan hanya kerja polisi saja, ini harus kerja sama semuanya, dari Kominfo, dari BIN, dari kepolisian, dari Badan Cyber Nasional yang akan segera dibentuk," ujarnya.

Dave menilai, maraknya konten propaganda dan hoax di media sosial bukan berarti pertanda Kemenkominfo tidak berperan aktif. Namun, lanjut dia, konten propaganda tersebut tersebar secara masif karena ketidaktahuan masyarakat itu sendiri. "Masalahnya ini karena terus dibumbui terus diputar-putar jadi orang tidak tahu, tidak mengerti, akhirnya mereka mendapatkan informasi yang salah, lalu menjadi sok tahu," kata dia.

Dia menyebut, saat ini ada beberapa kelompok penyebar hoax yang masih beredar. Untuk itulah, menurut dia, kepolisian harus bertindak tegas agar isu-isu propaganda tidak tersebar kembali. "BIN sudah menyampaikan bahwa masih ada lagi yang masih sedang diburu," ujarnya.

Jelang momentum pemilu, lanjut Dave, biasanya kelompok penyebar hoax dan propaganda akan banyak bermunculan. Kelompok sejenis Saracen akan memanfaatkan momen tersebut untuk memecah belah bangsa dengan isu-isu hoax. "Mereka ini memanfaatkan momen-momen politik seperti pilkada dan pemilu untuk meruncing kebencian antar-sesama," ujarnya.