Wakil Ketua DPR Resmikan Posko Pengaduan Pansus Angket KPK

Senin , 19 Jun 2017, 14:17 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah (berpeci), meresmikan Posko Pengaduan Pansus Angket KPK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Ali Mansur
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah (berpeci), meresmikan Posko Pengaduan Pansus Angket KPK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah, meresmikan Posko Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posko itu menempati ruangan dengan luas sekitar 5X10 di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Fahri berharap Setjen DPR RI membantu Posko Pengaduan Pansus KPK ini secara khusus. Sehingga, Posko tersebut dapat bekerja dengan maksimal.

"Saya menganggap peristiwa ini merupakan salah satu dari keberkahan bulan suci Ramadhan. Saya membayangkan angket ini menjadi medium perdebatan nasional yang orkestratif yang dipimpin oleh Pansus," harap Fahri Hamzah saat meresmikan Posko Pengaduan Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Menurutnya, Posko dan Pansus merupakan inisiatif DPR RI untuk membuka perdebatan yang luas di tengah masyarakat Indonesia. Salah satu keberhasilan Pansus Hak Angket KPK nanti adalah semakin banyak orang yang memiliki isu antikorupsi.

"Karena isu anti korupsi ini harus menjadi milik semua orang. Bangsa yang ingin maju, itu lifestyle anti korupsinya bukan cuma di masyarakatnya tapi juga di pejabat publiknya," tuturnya.