Komisi X Minta Jangan Ada Intimidasi Guru

Senin , 29 May 2017, 08:11 WIB
kegiatan belajar mengajar di kelas (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
kegiatan belajar mengajar di kelas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan Anita Jacoba Gah meminta semua elemen anak bangsa tidak melakukan segala bentuk intimidasi terhadap guru. Hal ini dilakukan demi memberi ruang nyaman bagi kelangsungan tugas dan fungsinya mendidik.

"Saya banyak dapat laporan saat reses kalau banyak guru diancam dan diintimidasi dengan sejumlah sanksi pidana yang telah melemahkan semangatnya menjalankan tugas pengajarannya. Padahal sejumlah intimidasi itu tidak terbukti," kata Anita saat mengunjungi Kampus PGRI Kupang, Senin (29/5).

Dia menilai sejumlah intimidasi yang diterima oleh para guru terutama berkaitan dengan persoalan keuangan sekolah dan sejumlah hal lain yang melibatkan para pemimpin dan sejumlah pihak lainnya. Politikus Demokrat itu menilai, ada ketakutan yang berlebihan dari para guru terhadap sejumlah ancaman dan indimidasi yang diterima baik dari atasan langsungnya ataupun pihak lainnya.

Dalam konteks itu, para guru lalu enggan secara jujur menyampaikan sejumlah persoalan yang diketahuinya. "Ada banyak kasus di sekolah-sekolah yang terpaksa tidak bisa dibongkar karena situasi ini. Saya punya banyak laporan," katanya.

Di titik situasi inilah, dia menilai akan sulit bagi lembaga pendidikan itu melakukan pembersihan diri secara lebih baik untuk kepentingan penegakan hukum. Semangat memberantas korupsi di semua bidang dan lembaga akan sulit terjadi jika di wilayah pendidikan sudah terdapat situasi ini.

"Apalagi pada lembaga pendidikan di daerah-daerah perbatasan dan terluar yang jauh dari pantauan lembaga-lembaga pengawasan. Praktik ini akan terus subur," katanya.

Diakuinya tidak semua guru takut terhadap intimidasi ini. Ada banyak guru yang berani mengungkap kebenaran yang terjadi di ruang lingkup pendidikan itu. Meskipun banyak konsekuensi dan taruhannya. "Ada yang terpaksa harus menerima perlakuan tidak adil di sekolah jika membongkar semua yang terjadi di sekolah," katanya.

Secara kelembagaan kata wakil rakyat daerah pemilihan NTT II itu, para guru telah diberikan semacam perlindungan khusus untuk bisa mengungap segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lembaga pendidikan yang ada. Dengan demikian maka diharap para guru tidak lagi takut dan bahkan apatis terhadap segala bentuk penyimpangan yang dilakukan di hadapan matanya sendiri.

"Ini demi sebuah kebenaran dan penegakan hukum," katanya.

Lembaga pendidikan dan guru sebagai 'leader'nya harus benar-benar menunjukkan sikap yang lebih berani mengungkap kebenaran. Anita mengaku akan membantu memberi perlindungan kepada sejumlah guru yang akan mengungkap sejumlah persoalan hukum yang diketahui demi penegakan hukum dan kedailan.

"Saya akan dampingi para guru itu sehingga bebeas dari tekanan dan intimidasi yang mengancam mentalnya," kata Anita tanpa menyebut perihal detail persoalan hukumnya.

Sumber : antara