RSUD Abdul Moeloek Lampung Diminta Tingkatkan Pelayanan

Senin , 15 May 2017, 12:00 WIB
Anggota Komisi IX Andi Fauziah di sela peninjauan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (2/5).
Foto: dpr
Anggota Komisi IX Andi Fauziah di sela peninjauan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Tim Kunker Komisi IX DPR RI meninjau pelaksanaan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek, di Provinsi Lampung. Peninjauan dilakukan mulai dari kondisi gedung, fasilitas alat kesehatan, pelayanan BPJS, serta berdialog dengan seluruh jajaran rumah sakit.

 

Anggota Komisi IX Andi Fauziah Pujiwatie Hatta menilai gedung rumah sakit ini masih kurang layak untuk sebuah rumah sakit dengan usia yang sudah lama, dan dengan jumlah penduduk yang cukup besar. Menurut dia, masalah yang utama adalah lokasi Lampung yang tidak jauh dari Pulau Jawa. Dengan lokasi yang tidak jauh ini, menurut dia, seharusnya kesenjangannya tidak begitu besar dibandingan dengan Jawa. Tetapi setelah berkeliling ada bangunan-bangunan baru dengan peralatan kesehatan yang sudah memenuhi standar.

 

Menurut Politikus Partai Golkar ini, banyak yang harus dilakukan oleh rumah sakit ini ke depan untuk meningkatkan kapasitas SDM dan juga sarana dan prasarananya. Yang kedua adalah pelayanan terhadap pasien harus ditingkatkan.

 

Komisi yang membidangi kesehatan ini mendorong RSUD yang berencana akan mengembangkan menjadi rumah sakit kelas A pada tahun 2019. Untuk itu, diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas pelayanan dan infrastruktur sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal.   

“Mungkin dirasakan oleh pasien dan masyarakat sudah cukup baik tetapi tidak boleh berhenti disitu. Tetap harus meningkatkan kapasitas pelayanan, SDM, dan fasilitas alat kesehatan dengan mengikuti perkembangan zaman,” kata Andi Fauziah di sela peninjauan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (2/5), melalui siaran pers.

Menurutnya, kesehatan adalah hak dan investasi, tetapi di dalam pelaksanaannya karena kesehatan itu sesuatu yang sangat penting dan melekat pada setiap warga negara Indonesia. Karena itu masih banyak ketimpangan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh negara dalam mengatasi pelayanan kesehatan masyarakat.

 

“Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Pusat dan segenap stakeholder harus terus mempelajari dan mencari solusi terhadap permasahan-permasalahan pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat,” kata dia.