Operasional PSBR dan PSBRW Effata Kupang Terkendala Anggaran

Jumat , 07 Apr 2017, 17:31 WIB
 Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR ke PSBR dan PSBRW Effata Kupang, Kamis (6/4).
Foto: dpr
Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR ke PSBR dan PSBRW Effata Kupang, Kamis (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komisi VIII menemukan ada masalah dalam pengelolaan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan Panti Sosial Bina Remaja Rungu Wicara (PSBRW) Effata Kupang. Komisi VII menemukan persoalan terbatasnya anggaran.

Menanggapi persoalan tersebut Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menuturkan untuk membantu persoalan anggaran, DPR akan membantu, namun harus mencakup beberapa hal, dukungan dana dari APBN terutama di bidang infrastruktur pendukung panti. Hal tersebut akan dibicarakan pada rapat-rapat dengan mitra kerja Komisi VIII.

"Ini adalah daerah perbatasan, kemudian juga Provinsi Kepulauan sehingga ongkosnya besar, tapi mereka memberikan dedikasi yang luar biasa," ujarnya, dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR ke PSBR dan PSBRW Effata Kupang, Kamis (6/4).

Sebagai informasi ditambahkan, PSBR Kupang mempunyai tugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat promotif dan bentuk bimbingan pengetahuan dasar, pendidikan,fisik,mental,sosial pelatihan keterampilan. Selain itu resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak terlantar, putus sekolah,agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar pelayanan dan rujukan.