Komisi I Puji Pemerintah Tangani Calon Haji di Filipina

Senin , 05 Sep 2016, 13:23 WIB
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
Foto: Republika/Wihdan
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin mengapresiasi sikap pemerintah dalam kasus tertahannya calon haji asal Indonesia di Filipina.

"Sikap pemerintah sudah cukup bagus," katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/9).

Pemulangan 168 calon haji WNI, ia katakan, tidak lepas dari tindakan cepat pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Filipina. Sedangkan, sembilan calon haji WNI yang masih di Filipina, lanjutnya, masih harus memberikan sejumlah pertanyaan yang dilakukan pemerintahan Filipina.

"Sembilan (Calhaj WNI) itu masih diberikan pertanyaan-pertanyaan oleh aparat Filipina bagaimana kejadiannya, siapa tahu mereka tahu proses sekian ratus haji bisa sampai di sana," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diambil tindakan hukum terhadap kesembilan calon haji WNI tersebut.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan 168 WNI calon haji (calhaj) yang telah dibebaskan otoritas FIlipina akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Ahad (4/9), sekitar pukul 13.30 WIB.

"Mereka (168 WNI) sudah selesai 'immigration clearance' (izin pembebasan imigrasi) di Bandara Internasional Manila," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Ahad.

Menurut Iqbal, izin pembebasan imigrasi akhirnya diberikan untuk deportasi pada Sabtu (3/4), setelah KBRI Filipina melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan kartu jaminan tambahan kepada 168 WNI tersebut. Kemlu khusus menyewa pesawat Air Asia guna memulangkan ke-168 calhaj yang ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu Fiipina pada 19 Agustus 2016 lalu.