DPR Endus Ada 'Pemaksaan' dalam Penyerapan Beras Petani

Senin , 14 Sep 2015, 18:20 WIB
Beras BULOG
Foto: Republika/Prayogi
Beras BULOG

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengendus praktik pemaksaan ketika pemerintah melalui Perum Bulog melakukan penyerapan beras petani. Terlebih, teknis penyerapan beras melibatkan TNI Angkatan Darat. Praktik tersebut berpotensi melanggar undang-undang pertanian.

Seperti diketahui, Bulog diberi tugas menyerap beras petani sebanyak 2,5 juta ton hingga akhir 2015. Guna menggenjot penyerapan, Pemerintah bersama para pengusaha penggilingan se-nasional melakukan penandatanganan kesepakatan soal penyerapan beras petani pada akhir Agustus lalu.

Dalam kesepakatan, keduanya bersepakat melakukan penyerapan hingga 1.436.915 ton hingga September 2015. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Panglima TNI, Kapolri, Kasad TNI, ketua KPPU dan Direktur Utama Perum Bulog.

"Berdasarkan laporan di daerah, ada dugaan pedagang beras dipaksa menjual dagangannya ke Bulog, di situ ada TNI," kata Ichsan dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertanian, Senin (14/9).

Akibatnya, stok beras di pedagang menjadi kosong. Ia bukannya tidak sepakat soal TNI yang membantu swasembada pangan termasuk beras. Namun, seharusnya ada pembagian tugas yang jelas apakah TNI juga harus campur tangan dalam melakukan penyerapan beras. Sebab selama ini pembagian tugas tidak jelas.

Menjawab dugaan DPR soal pemaksaan penyerapan beras, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantahnya. "Tidak lah, sama sekali tidak maksa, TNI cuma bantu pengawalan bahkan tidak digaji," katanya.

Bukan hanya TNI, lanjut Mentan. Urusan swasembada beras adalah tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Maka dalam praktiknya pun, ia melibatkan kalangan akademisi, mahasiswa, gabungan kelompok tani, Kontak Tani Nelayan Andalan dan segala yang terkait perberasan.