Senin 05 Aug 2019 17:01 WIB

DPD Minta Pajak Kelapa Sawit Harus Kembali ke Daerah

Daerah masih kebergantungan dengan dana dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Darmayanti Lubis.
Foto: dpd
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Darmayanti Lubis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Darmayanti Lubis menyatakan Pajak Kelapa Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO) seharusnya sebagian besar kembali ke daerah asal. Hal ini untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan di daerah.

Menurutnya Senator asal Sumatra Utara tersebut, Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Indonesia juga sebagai negara yang melaksanakan pemerintahan daerah dengan sistem otonomi terbesar pula di dunia.

Baca Juga

Sayangnya, kata dia, dalam melaksanakan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih belum mencerminkan prinsip-prinsip yang berkeseimbangan dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan masih tingginya ketergantungan keuangan daerah pada transfer dan dari Pemerintah Pusat.

Semenyata itu, pajak kelapa sawit mentah (CPO) tidak menjadi sumber Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam khususnya perkebunan bagi daerah-daerah.

“Salah satu yang menjadi cermin belum seimbang dan adilnya keuangan antara pusat dan daerah adalah menyangkut Dana Bagi Hasil dari sektor sumber daya alam khususnya dalam hal ini pajak kelapa sawit mentah tidak mengalir ke daerah penghasil untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan,” ujar dia melalui siaran pers.

Menurut dia, akibatnya tidak berimbangnya dana bagi hasil ke daerah, membuat daerah-daerah penghasil masih mengandalkan pada dana transfer dari pusat. Dia menilai, kondisi itu memperlemah otonomi daerah dan memperkuat hegemoni pusat di sisi yang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement