Rabu 06 Sep 2017 20:21 WIB

Selesaikan Konflik Rohingya Lewat Jalur Diplomatik Proaktif

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Qommarria Rostanti
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.
Foto: Dok Humas DPD RI
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus mendesak pemerintah melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah di Rakhine, Myanmar. Hal tersebut dilatarbelakangi atas rasa kemanusiaan dan sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.

"Saya mendesak pemerintah untuk menempuh jalur diplomatik yang proaktif dan konstruktif," ujar Dailami dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9).

Dia juga meminta agar Pemerintah Indonesia selalu menyuarakan kepada organisasi-organisasi internasional untuk membahas langkah penyelesaian permasalahan di sana. Organisasi-organisasi yang dia maksud di antaranya ASEAN, OKI, dan PBB.

"Saya ingin mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar bersama-sama berdoa. Agar saudara-saudara kita di Rakhine State diberi kekuatan, ketabahan, dan segera dilepaskan dari segala peristiwa ini," kata dia.

Selain itu, dia juga memberikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk membantu kebutuhan-kebutuhan etnis Rohingya di sana. Bisa dengan cara melalui lembaga-lembaga resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terjadinya kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan massal, kata Dailami, tidak bisa ditoleransi lagi, apa pun alasannya. Menurutnya, publik sama-sama melihat seluruh korbannya adalah warga sipil dan anak-anak, terutama penduduk Muslim Rohingya. "Kita tidak boleh membiarkan keadaan ini terus terjadi, pembersihan etnis dan genosida," ujarnya.

Best regards,

Ronggo Astungkoro

Department of Journalism 2012

Faculty of Communication

Padjadjaran University

+62 812 191 937 17

HYPERLINK "mailto:[email protected]" \[email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement