Selasa 03 May 2016 14:12 WIB

Demi Jaga Kualitas, Penggabungan Madrasah Diniai Perlu Dihentikan

  Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13, Jakarta Selatan, Senin (4/4). (Republika/Yasin Habibi)
Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13, Jakarta Selatan, Senin (4/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua DPR RI Farouk Muhammad mengimbau pemerintah pusat perlu menghentikan sementara pemberian izin operasional sekolah yang baru. Dia juga meminta pemerintah menghentikan upaya penggabungan sekolah-sekolah madrasah yang ada guna menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswi

“Pengalokasian dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) yang didasarkan atas jumlah siswa, disatu pihak cukup objektif, tetapi di lain pihak akan menjadi tidak adil jika tanpa mempertimbangkan lokasi geografis sekolah yang relatif terpencil,” katanya, saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram, Selasa (3/5).

Dia mengingatkan agar dana BOS disalurkan tepat waktu. Selain itu, menurutnya, perlu ada juga  perbaikan manajemen anggaran yang tepat sasaran termasuk mekanisme kontrol terhadap bank-bank penyalur.

Farouk mengatakan perbedaan perlakukan tunjangan guru karena faktor status guru di lembaga pendidikan agama (negeri/swasta) harus dihilangkan. Ketetapan waktu penyaluran tunjangan guru seringkali dikeluhkan oleh para guru sehingga juga perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah karena menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik yang dibutuhkan kontribusinya dalam pembangunan sumberdaya manusia

Sebagai informasi, Menteri Agama telah melaksanakan Dialog Publik membahas mengenai penyelenggaraan pendidikan swasta berbasis agama (Islam) di Provinsi NTB (30/11) tahun lalu. Pertemuan tersebut ditindaklanjuti pertemuan konsultasi dan dikomunikasikan langsung dengan Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nurcholis Setiawan dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI mochsen al idrus terkait berbagai permasalahan tersebut (22/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement