Senin 14 Mar 2016 15:14 WIB

DPD Dukung BNN Jadi Lembaga Setingkat Menteri

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri
BNN
Foto: Yasin Habibi/Republika
BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN), menjadi lembaga setingkat menteri.

Anggota Komite I DPD RI, Muh. Asri Anas mengatakan, narkoba sudah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apalagi, penangkapan Bupati Ogan Ilir yang diduga menggunakan narkoba bukti bahwa narkoba sudah merasuk dan merusak pejabat dan aparatur negara. Dia prihatin dengan data BNN bahwa pengguna narkoba terus merangkak naik dari tahun ke tahun.

Tak hanya di perkotaan, pengguna narkoba bahkan sudah memasuki perdesaan. Penggunanya bahkan tidak hanya dari kalangan orang-orang dewasa, dan yang lebih memprihatinkan lagi generasi muda yang mengenyam pendidikan di bangku sekolah juga banyak coba-coba menggunakan narkoba.

"Maka perlu langkah revolusioner mengatasi hal ini. Tak bisa cara yang biasa-biasa saja," kata Asri.

DPD RI, menurut Asri, sangat setuju BNN diberikan kewenangan lebih luas lagi untuk memberantas peredaran narkoba. Lembaga ini harus setingkat Kementerian yang memiliki anggaran besar serta peralatan teknologi canggih serta sumber daya manusia (SDM) handal.

"Kami siap membahas regulasi penguatan BNN dalam bentuk revisi UU," kata Asri.

Menurut Asri, pemberantasan pengguna narkoba harus dimulai dari aparatur dan pejabat negara. Mereka harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Tindakan tegas harus diambil terhadap aparatur negara yang memakai narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement