Ahad 24 Jan 2016 12:41 WIB

Ketua DPD Minta BUMN Itu Jangan Diganggu secara Politik

Red: M Akbar
Ketua DPD RI Irman Gusman memberikan sambutan saat pembukaan Rakorda di Jakarta, Kamis (12/11).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua DPD RI Irman Gusman memberikan sambutan saat pembukaan Rakorda di Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, sepakat untuk kepentingan pembangunan seharusnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) harus didukung dan tidak boleh diganggu secara politik.

Irman menegaskan sesungguhnya yang harus berhadapan dengan DPR adalah Kementerian BUMN yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengatur seluruh BUMN sebagai korporasi yang bertugas mencari laba dan melayani masyarakat.

''DPR mengurus BUMN boleh saja, itu kalau BUMN-BUMN yang mendapat subsidi oleh DPR. Contohnya apa? PLN, Pertamina, Pupuk. Tapi kalau di luar itu, ya biarkan saja mereka bekerja, supaya berkembang dan bisa berkompetisi. Jangan sampai BUMN itu dipolitisir,'' katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (24/1).

Selama bertahun-tahun, kata Irman, banyak waktu BUMN justru dihabiskan untuk berhadapan dengan DPR ketimbang berkompetisi atau melakukan aksi korporasi. Kondisi ini membuat BUMN menjadi berat untuk berhadapan dengan korporasi BUMN dari negeri jiran seperti Temasek dan Khazanah.

Meski tak menyebut secara khusus BUMN mana yang menjadi korban intervensi politik namun secara tak langsung Irman menyorot kentalnya intervensi politik yang dilakukan terhadap Pelabuhan Indonesia II (Persero) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II pada 13 Oktober 2015.

Sementara itu, Pansus Pelindo II yang dijadwalkan selesai bertugas pada 5 Februari 2016 telah menyerahkan rekomendasi secara langsung kepada Presiden pada 17 Desember 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement