Sabtu 07 Nov 2015 20:14 WIB

Kantor DPD Sumut Diharap Intensifkan Komunikasi

Rep: Issha Harruma/ Red: Djibril Muhammad
Irman Gusman
Foto: dok DPD RI
Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman meresmikan kantor DPD RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Gajah Mada, Medan, Sabtu (7/11).

Dalam peresmian tersebut, Irman mengatakan, adanya kantor DPD di daerah bertujuan untuk memudahkan senator asal Sumut menyerap aspirasi masyarakat di daerah asal mereka.

Masyarakat pun, ia melanjutkan, dengan adanya kantor tersebut diharap dapat semakin sering bertemu dengan para wakilnya dan menyuarakan aspirasi.

"Kehadiran gedung ini diharapkan membuat masyarakat lebih intensif komunikasi dengan anggota DPD. Karena anggota DPD kan kalau menyesuaikan masa sidang, dua bulan di Jakarta, satu bulan di daerah. Jadi potensi ketemu konstituen sangat tinggi," kata Irman.

Irman mengatakan, sebagai wakil daerah, merupakan sebuah kewajiban bagi para anggota DPD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di daerahnya ke tingkat nasional. Ia pun mengapresiasi Pemprov Sumut yang bersedia meminjamkan asetnya untuk menjadi kantor DPD.

"Tentu kami akan bangunkan gedung baru nanti pada saatnya. Sesuai ketentuan, tanahnya harus dihibahkan. Dan kami dapat informasi tanah ini sedang disiapkan untuk dihibahkan pada DPD Sumut," ujarnya.

Senator asal Sumatera Barat itu mengatakan, saat ini, ada satu gedung DPD yang sudah selesai dibangun di Palembang, Sumatera Selatan dan rencananya akan diresmikan bulan depan.

Kantor dengan tiga lantai itu berdiri di atas lahan seluas 2.700 meter persegi. Selain dilengkapi auditorium dan ruang rapat, kantor untuk anggota DPD Sumsel itu juga dilengkapi fasilitas untuk teleconference.

Sementara untuk anggaran tahun ini, lanjut Irman, sedang dibangun dua kantor di Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Yogyakarta.

"Tahun depan di Kalteng, target kita enam atau tujuh provinsi. Kami ingin Sumut jadi salah satu dari tujuh itu, sehingga bisa dimasukkan ke APBNP, sepanjang urusan tanah sudah selesai," kata Irman.

Sementara itu, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, keberadaan kantor DPD memang sudah sangat lama diharapkan untuk menerima aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini, kantor tersebut memang masih merupakan aset Pemprov Sumut.

"Tadinya rumah dinas salah satu pejabat Sumut karena ini daerah strategis jadi tepat untuk dijadikan kantor DPD," kata Erry.

Ia pun meminta masyarakat Sumut untuk memanfaatkan kantor tersebut semaksimal mungkin. "Masyarakat yang ingin berjumpa dengan wakilnya tidak lagi harus jauh-jauh ketemu di hotel atau tempat lain, di sini sudah bisa. Ini harus dimanfaatkan untuk mengkritik pemerintah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement