Selasa 20 Oct 2015 10:01 WIB

DPD: Presiden Perlu Lakukan Reshuffle untuk Percepatan

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Pelantikan menteri hasil reshuffle Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pelantikan menteri hasil reshuffle Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perombakan kabinet di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap perlu. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Gafar Usman mengatakan, reshuffle bisa menjadi jalan percepatan untuk pemerintahan.

Kondisi negara saat ini sangat membutuhkan kerja yang cepat, dan presiden dituntut pula memiliki perangkat pendukung yang menunjang kinerjanya. Sehingga dianggap wajar jika presiden akan melakukan reshuffle untuk percepatan memecahkan masalah juga dalam pelaksanaan kerja.

Anggota DPD mewakili Kepulauan Riau ini memandang, pemimpin harus memiliki tiga kriteria utama, berani, teliti, dan bijak. Ia mengibaratkan pemerintahan seperti sebuah permainan, ketika salah seorang anggota tidak bisa mencapai gol yang ditentukan, maka kapten harus berani melakukan pergantian untuk mencapai gol tersebut.

Hal serupa juga berlaku sama dalam pemerintahan Indonesia. Jika presiden merasa kinerja menteri kurang memuasakan, maka presiden berhak melakukan reshuffle.

"Dan itu aturan membolehkan, dan tujuan kita untuk bersaing dengan internal dan ekternal serta aturan tidak ada melarang," kata ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD Senin (19/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement