Rabu 07 Oct 2015 15:19 WIB

DPD Undang KPU dan Bawaslu Bahasa Permasalahan Pilkada

Rep: c27/ Red: Dwi Murdaningsih
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD-RI Farok Muhammad mengundang ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad untuk membicarakan perihal permasalahan yang akan dihadapi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).  Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh forum editor jaringan pematau pemilih.

"Terkait persiapan penyelenggaraan pilkada tnggal 9 Desember," ujar wakil ketua DPR-RI Farok Muhammad pada acara temu media di area parlemen, Jakarta, Rabu (7/10).

Banyak permasalahan menjadi perhatian yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Menurut Faruk, pembahasan berada dalam ranah konseptual yang menuntut adanya  perbaikan undang-undang. Hal-hal tersebut menyangkut norma yang tidak jelas, multitafsir, dan termasuk standardisasi pembiayaan.

"Jangka pendek persoalan anggaran, bahwa di daerah ada anggaran yang dipotong, sudah disepakai dalam TPHD ternyata dipotong oleh anggota DPRD," ujarnya.

Ini menjadi pembahasan lebih lanjut yang akan ditindak secara serius oleh DPD. Pertemuan ini juga diharapkan bisa mengadvokasi langsung melalui tangan DPD kepada pemerintah, DPR dan lembaga-lembaga terkait dalam penyenggaraan pilkada yang akan dilaksankan di 296 daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement