Senin 05 Oct 2015 20:05 WIB

DPD Minta Pemda Kawal Terus Proses Legislasi

Rep: c14/ Red: Dwi Murdaningsih
Penerapan UU Desa diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Foto: Antara
Penerapan UU Desa diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

REPUBLIKA.CO.ID, SANGGAU -- DPD RI melakukan rapat koordinasi di Sudah genap satu tahun masa bakti legislatif periode 2014-2019, kinerja para wakil rakyat tak sepi sorotan, termasuk dari pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (5/10). Hadir dalam acara ini, Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot serta Wakil Ketua DPRD Sanggau Fransiskus Ason.

Dalam rapat tersebut, pemda Sanggau mengeluhkan sejumlah aturan perundang-undangan dari pusat yang terkesan mengabaikan kepentingan daerah. Padahal, era reformasi dimaksudkan untuk memberikan kewenangan lebih kepada daerah-daerah untuk lebih mandiri dalam membangun.

Misalnya, aturan terkait izin pengadaan tanah skala kecil, dengan luas kurang dari 5 hektar. Untuk daerah perbatasan semisal Kabupaten Sanggau, penarikan kewenangan ke pusat dinilai justru memperlambat pembangunan area-area perbatasan dengan Malaysia di kabupaten ini.

Menanggapi keluhan itu, Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika menyatakan maklum. Menurut dia, selama ini DPD berupaya membawa suara-suara dari semua daerah untuk menjadi fokus dalam proses legislasi di DPR. Namun, kinerja DPR sendiri cukup mengecewakan. Gede mencontohkan, pada saat pelbagai rapat pembahasan RUU, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah, banyak anggota DPR yang tak hadir.

Oleh karena itu, Gede Pasek meminta pemangku kepentingan di daerah benar-benar mengawal proses legislasi UU, khususnya yang akan berimbas langsung terhadap kewenangan daerah masing-masing. Padahal, pembahasan RUU selalu berlangsung terbuka. Gede bahkan menyarankan, tiap bupati mengirimkan utusannya yang pakar hukum untuk memantau jalannya legislasi di Senayan, Jakarta.

"Beda dengan UU Desa. Kalau UU Desa, aparat desa itu sampai bikin persatuan, mereka jaga itu DPR. Itu dijaga betul pasal per pasal," tukas dia.

Kunjungan kerja Komite I DPD RI mencakup penyerapan aspirasi masyarakat daerah perihal isu-isu. Antara lain, isu pembangunan wilayah perbatasan RI dan Pilkada di Kalimantan Barat. Hadir dalam rombongan yang dipimpin Gede Pasek, antara lain anggota DPD asal Sumatera Utara Rijal Sirait dan anggota DPD dari Nusa Tenggara Timur Syafrudin Atasoge.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement