Rabu 08 Jul 2015 21:54 WIB

Komnas Dorong DPD Perjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Rep: eric Iskandarsjah Z/ Red: Taufik Rachman
Rapat dengar pendapat Komnas Perempuan dengan DPD RI dipimpin Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas
Rapat dengar pendapat Komnas Perempuan dengan DPD RI dipimpin Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Perempuan. Hal yang dibahas dalam RDP itu adalah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Komisioner Komnas Perempuan bidang Reformasi Hukum dan Kebijakan, Irawati Harsono mendorong agar DPD RI mau untuk memperjuangkan pengesahan RUU itu. “Urgensi RUU ini cukup tinggi,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komnas Perempuan dan Ormas Perempuan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (8/7).

Oleh karena itu, ia berharap agar RUU ini dapat dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Menurut Irawati, DPD RI memiliki posisi strategis di legislatif untuk membuat RUU ini bisa diperjuangkan masuk Prolegnas.

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas juga meminta Komite III yang membidangi masalah ini segera menghadirkan progres mengenai RUU ini. Ia mengatakan, diperlukan persamaan pola berpikir untuk mendorong RUU ini masuk Prolegnas 2016.

“Perempuan harus bergerak bersama dan harus melibatkan legislatif yang peduli terhadap permasalahan ini,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement