Rabu 19 Nov 2014 20:05 WIB

DPD Adakan Rapat Dengar Pendapat Bersama Kemendikbud

Rep: C56/ Red: Erdy Nasrul
   Ketua DPD Irman Gusman memberikan sambutannya saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Majelis Federasi Rusia dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua DPD Irman Gusman memberikan sambutannya saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Majelis Federasi Rusia dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terbentuknya Kabinet Kerja pemerintahan baru, memberikan sinyal dan harapan dalam penyelenggaraan kegiatan salah satunya di Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud). Adanya program "Indonesia Pintar" yang diusung pemerintah baru melalui Kemendikbud, diharap mampu memberikan pembenahan signifikan terhadap persoalan penyelenggaraan pendidikan.

Konsepsi pemikiran ini menjadi landasan Komite III DPD RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan Kemendikbud untuk menggali lebih lanjut berbagai program, kebijakan, dan hal-hal strategis menyangkut program "Indonesia Pintar".

Dalam pertemuan yang berlangsung, Rabu (19/11), Ketua komite III DPD RI Hasbi Selamat Hood memaparkan isu-isu strategis mengenai perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan di antaranya mengenai perbaikan mutu terhadap para guru, peserta didik hingga saran prasarana. Hasbi juga mengajak Kemendikbud untuk berdiskusi mengenai moratorium kurikulum 2013 hingga penghapusan kebijakan Ujian Nasional (UN). Dia juga menyebut hal paling utama akan menjadi pembahasan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mendapatkan berbagai respon dari kalangan masyarakat.

"Menjadi penting dan menarik dielaborasi lebih lanjut mengenai apai itu KIP serta manfaatnya terhadap masyarakat luas," ungkap Hasbi.

Dia menilai saat ini masih banyak hal mengganjal mengenai kesinambungan program bantuan pendidikan bagi warga miskin yang dilakukan pemerintah terdahulu seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Siswa Miskin (BSM). Selain itu persoalan yang cukup mencuat adalah mengenai akurasi jumlah masyarakat miskin yang patut dibantu.

Menanggapi berbagai masukan dari DPD, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menuturkan, persoalan mengenai pendidikan memang tak akan cepat tertangani begitu saja. Selain itu Anies juga mendorong agar permasalahan mengenai pendidikan bukan hanya menjadi tanggung ajwab pemerintah semata, namun seluruh masyarakat Indonesia.

“Kita ingin mengadakan gerakan semesta, ikhtiar, gotong royong yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan di Tanah Air,” ungkap Anies.

Menyangkut tanggapan masyarakat yang menganggap BSM tak berbeda jauh dari KIP, Anies dengan tenang menerangkan bahwa kedua bantuan ini merupakan hal sama yang berbeda. Kedua program ini memang sama-sama mengenai bantuan. Namun ia menjelaskan dengan nama Bantuan Siswa Miskin, ungkapan ini kurang enak di dengar seperti merendahkan. Sedangkan dengan Kartu Indonesia Pintar, sebutan ini lebih manusiawi serta bisa menjadi pengangkat harkat untuk memintarkan anak Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat ini beberapa senator Komite III DPD RI juga berharap agar Kemendikbud memastikan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sedara merata, berkualitas dan berkelanjutan dengan memperhatikan akses bagi masyarakat miskin serta rentan miskin terpenuhi. Mengenai validasi data ini, Kemendikbud diharap bisa berkoordinasi dengan kementrian terkait sehingga data akan lebih akurat. Kemendikbud diminta lebih memperhatikan hasil atau rekomendasi Pansus Pendidikan, pansus Guru, dan pengawasan UU No. 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional dari DPD RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement