Senin 14 Mar 2011 16:29 WIB

Pasca-Pembakaran Kitab, Masjid Ahmadiyah di Cianjur Dijaga Polisi

Ahmadiyah, ilustrasi
Foto: Antara
Ahmadiyah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -  Puluhan petugas kepolisian berseragam dan berpakaian preman, disiagakan di Masjid Ar-Rahman  milik warga Ahmadiyah, di Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, pascapenyerangan warga sekitar. Kapolsek Bojong Picung AKP Asep Setiawan, Senin, membenarkan adanya pengamanan ketat tersebut, pascapembakaran buku dan kitab milik Ahmadiyah di halaman Masjid Ar-Rahman, pihaknya menempatkan puluhan anggotanya dengan senjata lengkap.

Sebelumnya masjid yang masih dipergunakan warga Ahmadiyah, untuk menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan tersebut, memicu kemarahan warga muslim sekitar. Sehingga berujung dengan aksi massa yang mendatangi masjid tersebut, Minggu (13/3). Warga yang marah akhirnya membakar buku-buku dan kitab Ahmadiyah yang banyak terdapat di dalam Mesjid Ar-Rahman.

    

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Setiap jamnya, anggota Polsek Bojong Picung, ditugaskan untuk menjaga dan memantau situasi di lingkungan warga Ahmadiyah tersebut. "Selain itu, kami juga menyiagakan patroli bermobil di wilayah tersebut, sebagai upaya antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.

Dia mengatakan, aksi pembakaran yang dilakukan warga muslim sekitar karena mengnganggap kelompok Ahmadiyah, telah melanggar Pergub dan SKB Tiga Menteri. "Sampai hari ini, kami masih menyelidiki kasus tersebut, dengan cara meminta keterangan saksi. Sementara ini, kami menduga aksi tersebut spontanitas warga muslim sekitar," ucapnya.

Warga muslim sekitar, mendesak untuk bertemu dengan tokoh dari kelompok Ahmadiyah, namun karena tidak mendapat tanggapan, warga kemudian menjarah ratusan kitab yang ada di dalam masjid dan membakarnya. Ketua RT setempat, Udin (39) menuturkan, ratusan warga berniat untuk bertemu tokoh kelompok Ahmadiyah. Namun karena tidak berhasil menemui, warga pun secara spontan membakar kitab-kitab ajaran Ahmadiyah.

    

Warga merasa kesal atas sikap kelompok Ahmadiyah di lingkungannya, yang masih menjalankan aktivitas kelompoknya setiap hari Jumat dan Minggu. Padahal, menurutnya, apa yang dilakukan Ahmadiyah tersebut jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan SKB Tiga Menteri serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang telah membekukan segala bentuk kegiatan Ahmadiyah.

Sedangkan, salah seorang warga Ahmadiyah, Hasan Suwandi (63) yang bertugas sebagai pengurus masjid, mengaku tidak bisa berbuat banyak atas aksi yang dilakukan warga tersebut. Hasan mengatakan, saat kejadian berlangsung, dia hanya seorang diri di dalam masjid. Sedangkan warga meminta untuk bertemu dengan tokoh Ahmadiyah di masjid tersebut.  

    

"Karena tidak ada kegiatan, keinginan warga tersebut, tidak dapat dipenuhi. Warga  mungkin kesal dan akhirnya menjarah serta merusak sejumlah fasilitas yang ada dalam masjid," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement