Rabu 09 Feb 2011 22:14 WIB

Jamaah Ahmadiyah tak Dapat KTP

Ahmadiyah, ilustrasi
Foto: Antara
Ahmadiyah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNGPINANG-Keresahan warga terhadap kehadiran pengikut Ahmadiyah berbuntut pada pengurusan kartu tanda penduduk (KTP). Seorang mubalig Ahmadiyah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Usahanta Ginting, beserta keluarganya tidak mendapatkan kartu tanda penduduk karena Ketua RT di Kelurahan Toapaya Selatan tidak berani merekomendasikannya.

"Padahal kami sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus KTP," kata Ginting, Rabu. Ginting mengajukan permohonan untuk mendapatkan KTP sejak pertengahan tahun 2010 atau beberapa hari setelah menjabat sebagai mubalig Ahmadiyah Bintan. Namun, Ketua RT setempat tidak menindaklanjutinya, dengan alasan warga resah terhadap kehadiran pengikut Ahmadiyah.

"Pengikut Ahmadiyah sebelumnya tidak kesulitan mengurus KTP," ungkap Ginting. Ginting beserta keluarganya memegangng KTP Kabupaten Kayu Agung, Sumatra Selatan, yang berlaku 2005-2010. Dalam KTP tersebut, mereka beragama Islam.

Ahmadiyah itu, kata dia, bukan agama, melainkan organisasi, sama seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Karena itu, seluruh KTP milik pengikut Ahmadiyah tertera beragama Islam. "Kami tidak ingin terlalu jauh membicarakan permasalahan ini, karena khawatir melanggar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement