Sabtu 01 Jan 2011 09:07 WIB

Kemensos Sarankan Bentuk Desa Lumbung Pangan Bencana

REPUBLIKA.CO.ID,KERINCI--Kementerian Sosial melalui Dirjen Bantuan Sosial Rafinur SE, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kerinci segera membentuk "lumbung pangan khusus bencana". Menyusul telah dicanangkannya desa percontohan "Kampung Siaga Bencana" letusan Gunung Kerinci saat ini, Kemensos menyarankan agar Pemkab juga segera menindaklajutinya dengan mencanangkan gerakan "lumbung pangan bencana", kata Dirjen Bansos Kemensos Rafinur di Kerinci.

Keberadaan lumbung pangan bencana ini sejalan dengan Kampung Siaga Bencana. Lumbung pangan bencana ini merupakan gudang bahan pangan cadangan guna mengantisipasi kerawanan pangan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam yang tak terduga.

Lumbung pangan bencana tersebut tidak berarti parsial, dalam arti hanya penyimpanan material pangan, baik padi (beras) tepung terigu, minyak goreng dan lain sebagainya tapi juga sebagai tempat pendataan dan penyimpanan berbagai keperluan tanggap bencana lainnya, baik pangan maupun sandang dan papan.

"Tidak hanya sebagai tempat menyimpan nbahan pangan, tapi secara lebih luas juga tempat menyimpan bahan sandang seperti pakaian dan selimut maupun bahan papan darurat seperti tenda (kemah), tikar, perahu karet dan lain sebagainya, dan yang terpenting sebagai pusat pendataan stok cadangan (buffer stock) yang semuanya diupayakan dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat," katanya.

Lebih jauh Rafinur menegaskan, keberadaan lumbung pangan bencana desa ini berbeda dari lumbung padi biasa yang umumnya dimiliki oleh setiap warga Kerinci yang bangunan lumbungnya mereka sebut "bileak", yang hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan padi sehabis dituai atau dipanen dari sawah atau ladang.

Beda dengan bileak yang hanya sebagai tempat menyimpan padi miliki keluarga, lumbung pangan bencana adalah tempat menyimpan segala sesuatu kebutuhan yang diperlukan untuk menghadapi atau menanggulangi jika terjadi bencana.

Menurut dia, stok atau cadangan yang tersimpan akan dikelola secara mandiri oleh warga masyarakat sehingga bahan pangan tertentu tidak akan terkena masa kadaluarsa. "Yang pasti, sistemnya, pendataannya dan distribusi penggunaannya jelas, bukan ada tidaknya barang. Pemkab bisa menggerakkan hal tersebut dengan program-program ekonomi kerayatan atau program ketahanan pangan ataupun program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat pedesaan," ujarnya.

Dirjen sangat meengharapkan mulai 2011 program pencanangan lumbung pangan bencana tersebut sudah dimulai sehingga semua desa memiliki lumbung pangan tanggap bencana tersebut.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement