Sabtu 01 Jan 2011 03:10 WIB

Erwan-Heryani Raih Suara Terbanyak Pilkada Pandeglang

REPUBLIKA.CO.ID,PANDEGLANG--Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang, Banten, Erwan Kurtubi-Heryani, unggul dalam perolehan suara pada pencoblosan ulang pilkada di daerah itu.

Hasil rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Jumat, menunjukkan pasangan Erwan-Heryani memperoleh 265.263 suara atau 49,62 persen dari total suara sah 534.494.

Sedangkan posisi kedua ditempati pasangan Irna Narulita-Apud Mahpud yang meraih 220.624 suara atau 41,27 persen, diikuti Yoyon Sudjana-Muhamad Oyim 22.003 suara (4,12 persen).

Pada posisi empat ditempati pasangan Edi Suhaedi-Aprilia Hedysanty Puteri 13.707 suara (2,56 persen), kemudian Sunarto-Agus Wahyu Wardhana 6.471 suara (1,21 persen) dan Djadjat Mudjahidin-Endjat Sudirdjat 6.426 suara (1,20 persen).

Anggota KPU Kabupaten Pandeglang Yanto menjelaskan, perolehan suara itu, berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berasal dari 2.145 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 35 kecamatan. "Dari hasil rekapituliasi, terdapat 11.776 suara yang dinyatakan tidak sah," katanya.

Ia juga menejelaskan, untuk pencoblosan ulang KPU mendistribusikan surat suara sebanyak 833.515 lembar atau lebih banyak dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 813.185 jiwa. KPU, kata dia, memberi tenggat waktu tidak hari bagi para pasangan calon untuk mengajukan keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara tersebut.

Pasangan Herwan-Heryani, juga unggul dalam perolehan suara pada pencoblosan awal yang digelar 3 Oktober 2010, dengan mempulkan 239.510 suara atau 43 persen dari total suara sah 552.894. Sedangkan pasangan Irna Narulita-Apud Mahpud yang menjadi saingan terberatnya hanya memperoleh 204.652 suara atau 37 persen.

Pencoblosan ulang pilkada Pandeglang digelar 26 Desember 2010, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar KPU setempat melaksanakan pemungutan suara ulang. MK, pada 4 November 2010 mengeluarkan putusan, agar KPU Pandeglang menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS, karena pada pilkada 3 Oktober 2010 terjadi pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor urut 6 (Erwan Kurtubi-Heryani).

Dalam putusan atas gugatan hasil pilkada yang diajukan pasangan Irna Narulita-Apud Mahpud itu, MK juga menyatakan pencoblosan ulang diikuti semua pasangan calon yang ikut dalam pilkada di pandeglang.

Pilkada Pandeglang diikuti enam pasangan calon, yakni Yoyon Sudjana-M.Oyim, Djadjat Mudjahidin-Endjat Sudirdjat, Sunarto-Agus Wahyu Wardhana yang maju melalui jalur independen.

Kemudian pasangan Edi Suhaedi-Aprilia Hedysanty Puteri, Irna Narulita-Apud Mahfud dan Erwan Kurtubi-Heryani yang diusung gabungan partai politik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement