Rabu 10 Nov 2010 03:56 WIB

Indramayu Larang Hewan Kurban Asal Daerah Endemis Antrax

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU--Menjelang Idul Adha, pemeriksaan terhadap hewan kurban akan ditingkatkan. Tak hanya itu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Indramayu melarang penjualan hewan asal daerah edemis antrax.

Salah seorang dokter hewan di Dispertan Kabupaten Indramayu, drh Dian Daju, mengatakan larangan itu telah disebarkan melalui surat edaran kepada para pemilik tempat pemotongan hewan. Adapun daerah yang termasuk endemis anthrax di antaranya Bogor dan Purwakarta. ‘’Kami telah membentuk tim untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran itu,’’ katanya.

Dian mengatakan, tim tersebut nantinya akan mengawasi kantong-kantong tempat transaksi jual beli kambing dan sapi yang ada di Kabupaten Indramayu. Dengan demikian, hewan qurban yang diperjualbelikan di masyarakat dapat dipastikan keamanan dan kesehatannya.

Kabid peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Nandang Hidayat, menambahkan, selain memeriksa asal hewan qurban, tim juga akan memastikan kesehatan hewan secara keseluruhan. Karenanya, hewan akan diperiksa secara intensif mulai dari kuku, gigi, dan mulut. ‘’Pemeriksaan akan dilakukan satu pekan menjelang Idul Adha,’’ tegas Nandang.

Nandang mengungkapkan, untuk hewan yang dinyatakan sehat, maka akan diberikan label sehat yang dipasang pada badan hewan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatan hewan qurban yang akan dibelinya.

Sementara itu, berdasarkan data di Bidang Peternakan Dispertan Kabupaten Indramayu, disebutkan bahwa hewan qurban yang beredar di Kabupaten Indramayu sebagian besar berasal dari peternak lokal. Selain itu, adapula yang berasal dari luar daerah, seperti Kabupaten Majalengka, Kuningan, dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement