Kamis 18 Nov 2010 05:08 WIB

Duh! 23 Persen Warga Kabupaten Malang Sakit Jiwa

Rep: Asan Haji/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Warga Kabupaten Malang yang mengalami sakit jiwa mencapai 23 persen atau sekitar 585 ribu orang dari total penduduk sebanyak 2,4 juta orang. Jumlah warga yang dinyatakan mengalami sakit jiwa itu, menurut Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Bambang Eko Sunaryanto berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan Nasional.

"Mereka dinyatakan mengalami sakit jiwa dengan kategori berat, sedang dan ringan. Jumlahnya sekitar 23 persen dari total penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Malang itu," jelas Direktur RSJ Lawang, Bambang Eko Sunaryanto, Rabu (17/11).

Dia menjelaskan bahwa mereka dinyatakan sakit jiwa karena mengalami gangguan jiwa. Sedangkan ganguan jiwa, menurut dia, tidak harus menderita penyakit gila. Namun, gangguan jiwa tersebut bisa berbentuk gejala yang berkaitan dengan masalah kejiwaan.

Penyakit yang berkaitan dengan persoalan kejiwaan itu dicontohkan seperti kenakalan remaja, keterlambatan bicara dan membaca pada balita. Selain itu, autisme, kecemasan berlebihan, depresi yang juga termasuk gangguan jiwa dan lain sebagainya.

Menurut dia, penyakit-penyakit tersebut kalau dibiarkan lebih lanjut bisa mengakibatkan penyakit yang lebih

berat lagi. Bahkan, tegas dia, bila dibiarkan sampai bertahun-tahun bisa mengakibatkan gangguan jiwa berat.

Ganguan jiwa yang masuk kategori berat itu, kata dia, susah disembuhkan. Dia memberikan contoh pasien-pasien yang kini sedang dirawat di RSJ Lawang. Menurut dia, kebanyakan dari mereka susah disembuhkan, karena sejak awal tidak dicarikan pengobatannya.

 

Makanya, dia menguraikan ciri-ciri dari gejala gangguan jiwa itu. Menurut dia, gejala ganguan jiwa itu bisa berupa keanehan dalam berbicara, berpikir dan berperilaku. Selain itu, mereka yang mengalami gejala penyakit jiwa biasanya tidak mampu dalam menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari, fungsi pekerjaan dan fungsi kebersihan diri dan fungsi sosialisasi ke masyarakat.

Jika ada warga yang mengalami gejala semacam itu, dia menyarankan agar segera dibawah atau diperiksa. Sehingga, penderita gangguan kejiwaan itu tidak sampai menjadi akut, dan susah disembuhkan.

Diakui dia, bahwa selama ini memang banyak masyarakat yang memikirkan soal biaya. Namun, kata dia, sebenarnya masalah biaya itu bisa dipikirkan kemudian. Yang penting, warga penderita bisa cepat tertangani.

Apalagi, terang dia, masalah administrasi di RSJ Lawang bisa diatur belakangan. Alasannya, RSJ Lawan lebih

memprioritaskan keterlayanan pasien. "Kalau soal administrasi atau pembiayaan nanti kita selesaikan di RS.

Jadi, jangan jadi pemikiran yang utama, tapi yang harus diutamakan adalah masalah perawatannya dulu,"

jelasnya.

Karena itu, dia berharap agar masyarakat tidak terlalu memikirkan masalah biaya. Sehingga, penderita

penyakit jiwa itu tidak sampai berakibat vatal dan sulit disembuhkan. Selain itu, jumlahnya tidak terus

meningkat, hingga mencapai 23 persen dari jumlah penduduk sebagaimana yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement