Kamis 07 Oct 2010 00:54 WIB

Masyarakat Yogya Kondusif untuk Kerukunan Umat Beragama

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Budi Raharjo
Jalan Malioboro Yogyakarta, ilustrasi
Jalan Malioboro Yogyakarta, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Masyarakat Yogyakarta lebih kondusif untuk 0kerukunan umat beragama, karena di Yogyakarta di bawah naungan keraton Yogyakarta dan temperamen masyarakatnya halus, masih menghormati budaya yang ada di Yogyakarta.

Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi DIY Afandi pada Republika usai mendampingi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) DIY beraudiensi dengan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (6/10).  ''Alhamdulillah karakter masyarakat Yogyakarta yang halus itu masih terasa sehingga kondisi kerukunan umat beragama bagus,'' tutur dia.

Demikian pula di Yogyakarta meskipun organisasi  Ahmadiyah di Yogyakarta cukup besar, tidak pernah terjadi masalah seperti halnya di daerah lain. ''Ahmadiyah di Yogyakarta kondusif karena yang di sini Ahmadiyah Lahore yaitu menganggap Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai imam/pemimpin mereka, bukan sebagai Nabi,'' jelas Afandi.

Jadi, Ahmadiyah Lahore ini fahamnya yang berbeda tidak sampai pokoknya seperti halnya NU dan Muhammadiyah juga fahamnya yang berbeda. Mereka juga mengakui bahwa Nabi Muhammad saw merupakan Nabi yang terakhir.  Selama ini mereka tidak menyimpang dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.

Lebih lanjut dia mengatakan FKUB melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur dalam rangka koordinasi pemantapan FKUB. Setelah setahun dilakukan pengukuhan oleh Wagub belum pernah bertemu. Karena itu sekarang FKUB mengajukan program kepada Pemerintah Provinsi DIY. Sebagai Ketua FKUB adalah Thoha Abdurahman dan wakilnya Prof Burhanudin Daya. Selama satu tahun ini kegiatannya sudah ada diantaranya bila ada permasalahan atau riak-riak di masyarakat mereka bertemu dan memecahkan permasalahan bersama.

''Dengan adanya FKUB semakin kokoh dan mantab kerukunan umat beragama di Yogyakarta. Selama ini di masyarakat Yogyakarta ada Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) yang dibentuk atas inisiatif  masyarakat sendiri. Sedangkan FKUB dibentuk lewat SK Bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement