Kamis 20 May 2010 03:40 WIB

Di Garut Bercerai Wajib Tanam 200 Pohon

Rep: maman sudiaman/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pasangan suami istri yang tinggal di Garut dan berniat akan bercerai, tampaknya harus berpikir ulang seribu kali untuk mewujudkan niat perceraiannya itu. Pasalnya, Bupati Garut Aceng Fikri segera memberlakukan kebijakan bagi mereka yang akan bercerai.

Demi menghijaukan lahan kritis di Kabupaten Garut, pasangan yang akan bercerai harus menanam 200 pohon di lahan kritis. Kebijakan ini dilakukan Bupati mengingat 30 persen dari 107.000 hektar areal hutan di wilayah kerjanya sudah kritis.

Ironisnya, lebih dari sekitar 200 desa di Kabupaten Garut berada di sekitar hutan. ''Lebih dari itu Pemkab Garut tidak memiliki dana cukup untuk melakukan pembenahan atau rehab hutan yang kritis tersebut. Sehingga perlu partisipasi masyarakat,'' tandas Aceng, pada pembukaan Santri Indigo yang digelar PT Telkom Tbk bekerjasama dengan Harian Umum Republika di Garut .

Dikatakan Aceng, kewajiban menanam pohon juga diberlakukan pada calon pasangan suami istri yang akan menikah. Mereka diwajibkan menanam sepuluh pohon. Saat ditanya wartawan, bagaimana dengaan laki-laki yang ingin menikah untuk yang keduakalinya (beristri dua dan seterusnya), beban yang diberikan pun sangat besar. ''Jauh lebih besar, dia harus menanam 1.500 pohon,'' ungkap Aceng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement