Kamis 03 Mar 2011 15:51 WIB

Sultan tak Mau Ikut-ikutan Keluarkan SK Ahmadiyah

Rep: Yoebal Ganesha/ Red: Didi Purwadi
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan dirinya tak akan mengeluarkan surat keputusan pelarangan untuk kegiatan Ahmadiyah. Meski, sejumlah pemerintah daerah lainnya telah mengeluarkan surat keputusan ataupun peraturan daerah tentang pelarangan Ahmadiyah.

Sri Sultan tak akan ikut-ikutkan mengeluarkan surat pelarangan serupa karena Yogyakarta selama ini ternyata aman-aman saja. Selain itu, masyarakatnya sudah terbukti memiliki tingkat tolerasi yang tinggi.

''Tidak perlu ada SK soal Ahmadiyah. Yang terpenting kita jangan terprovokasi, maka tetap aman,'' kata Sri Sultan saat berkunjung ke kawasan wisata di Pantai Pandansimo Baru, Kabupaten Bantul, Kamis (3/3).

Sri Sultan mengatakan bisa mengerti kenapa daerah lain merasa perlu mengeluarkan SK pelarangan tersebut. Hal tersebut, menurutnya, mungkin untuk mencegah ataupun sebagai langkah antisipasi pemerintah daerah tersebut terhadap 'segala kemungkinan yang bisa terjadi.

Bupati Bantul, Sri Suryawidati, mengatakan Pemkab Bantul sendiri telah mengambil langkah antisipasi terkait kemungkinan terjadinya permasalahan menyangkut Ahmadiyah di wilayahnya. Langkah antisipasi ini lebih mengedepan pendekatan dialog dan komunikasi serta menjaga komitmen masyarakat Bantul agar mengedepankan rasa saling menghargai dalam menghadapi perbedaan. Pemkab Bantul telah mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan meminta mereka agar menjaga iklim konsusif di kabupaten ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement