Jumat 05 Nov 2010 19:07 WIB

Sultan: Patuhi Ketentuan Jarak 20 Km

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada warga untuk mematuhi ketentuan jarak aman yaitu  20 kilometer dari puncak Gunung Merapi. "Patuhi ketentuan itu agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya di Yogyakarta, Jumat.

Sultan juga mengingatkan warga untuk menggunakan masker jika berada di luar rumah. "Masker sangat penting untuk dipakai warga jika berada di luar rumah, apalagi jika berkendaraan bermotor roda dua," katanya.

Ia meminta kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota di provinsi i untuk mengusahakan pengadaan masker bagi warga masyarakat.

Mengenai aktivitas perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, maupun perdagangan di Yogyakarta, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini berharap tidak sampai terhenti, meski  kemungkinan kegiatan masyarakat tersebut  terhambat akibat bencana Merapi.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement