Rabu 09 Mar 2011 10:27 WIB

Duh! Banyak Perusahaan Air Minum di Bogor tak Punya Izin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teuku Hanibal Asmar mengungkapkan, sebagian besar pengusaha air minum yang ada di kabupaten tidak memiliki izin atau ilegal. Ia mengatakan, aktivitas usaha air curah yang tidak memiliki izin tersebut banyak melibatkan perusahaan skala kecil, sedang hingga besar.

Menurut Teuku, maraknya perusahaan tanpa izin dikarenakan, Kabupaten Bogor merupakan wilayah pegunungan yang menyimpan sumber air tanah yang cukup banyak. Air tersebut dikelola perusahaan untuk dijadikan air curah yang disalurkan ke wilayah Bogor hingga Jakarta.

Ia menyontohkan salah satu kawasan yang banyak memiliki usaha air curah namun tidak memiliki izin yakni di kawasan Bogor Selatan terutaman di daerah Cijeruk, Megamendung dan Ciawi. Kegiatan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena selain tidak memendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupatan Bogor, aktifitas ini juga memberikan dampak yang negatif diantaranya kerusakan jalan yang perbaikannya harus ditanggung oleh Pemkab Bogor," katanya.

Dikatakannya, terjadinya kondisi seperti ini karena ada aparat pemerintah yang main mata dengan pengusaha. Sebab cara seperti ini lazim dilakukan, agar pengusaha bisa mengeluarkan biaya yang lebih sedikit, dibandingkan jika membayar retribusi ke daerah karena keberadaannya tercatat.

Ia menjelaskan, usaha air curah harus memiliki izin terpadu, selain izin dari Pemkab Bogor juga harus memiliki izin dari Pemprov Jawa Barat. "Yang jadi permasalahan selama ini, ketika ada Sidak dari pihak terkait, tiba-tiba kegiatan pengeboran disana hilang, ini kan membuat kami semakin sulit untuk mengambil tindakan," katanya.

Seperti yang diketahui, beberapa tahun terakhir ini kasus penyedotan air bawah tanah ilegal dikawasan Bogor sudah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah setempat, karena truk bermuatan air tanah ini mempunyai andil besar pada kerusakan jalan.

Bahkan hal ini juga kerap menimbulkan gejolak sosial dari masyarakat sekitar yang merasa dirugikan akibat keberadaan pertambangan air curah ini. Tepatnya, Januari 2011 lalu, sekitar 100 lebih warga dari tuju desa di Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor menggelar demonstrasi menuntut ditutupnya perusahaan air curah yang terdapat masing-masing desa.

Warga melakukan penyisiran ke sejumlah perusahaan air curah tersebut dan menutupnya.

Tindakan ini dilakukan oleh warga yang kesal karena keberadaan kegiatan air curah tersebut telah menyebabkan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Selain itu warga juga menjadi kesulitan air untuk irigasi karena sebagian besar air pegunungan disedot ke usaha air curah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement