Kamis 20 Jan 2011 11:28 WIB

Pembalakan di Bengkulu Kian Marak, Hutan Lindung Terancam

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU--Pembalakan liar di kawasan hutan lindung Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, sampai kini masih terus terjadi. Situasi membuat kawasan hutan lindung terancam rusak

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma, Syamsu Azwar, mengatakan di Seluma, Kamis (20/10, pada Januari 2011 pihaknya berhasil mengamankan kayu tanpa dokumen, sebanyak 18,4 meter kubik. Gelondongan kayu diduga kuat diambil dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas register 76.

Beberapa hari lalu Polisi Kehutanan Seluma juga mengamankan 5,4 meter kubik kayu jenis meranti tanpa dokumen. Kayu tanpa dokumen itu rencananya akan diserahkan ke Polres Seluma, namun sopir dan kernetnya melarikan diri Rabu (19/1) saat izin mau keluar makan. Sopir HM dan kernet CA sekarang masih dalam pengejaran aparat.

Syamsu mengatakan, hasil tangkapan selama tahun 2010 tercatat sebanyak 42 meter kubik sudah dilelang. Uang hasil lelang sebanyak Rp30 juta dimasukkan ke kas negara.

Pembalakan kayu tersebut diperkirakan terus berjalan karena hampir setiap hari masuk laporan dari masyarakat ada kayu diangkut menggunakan kendaraan truk. Namun untuk menangkapnya Dishut Seluma menghadapi keterbatasan sarana pendukung dan tenaga Polhut, sehingga banyak kayu tanpa dokumen lolos dan dipasarkan ke Kota Bengkulu.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Risman Sipayung, mengakui bahwa pembalakan kayu di Provinsi Bengkulu terus berjalan. "Kita kesulitan mengamankan kayu-kayu tersebut karena pelakunya diduga kuat oknum, namun mulai tahun 2011 ini operasi kayu tanpa dokumen ditingkatkan," katanya.

Bila pengamanan kayu itu ditangni serius dan melibatkan seluruh jajaran yaitu Polhut, Polda dan TNI mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan siapa pun pelaku di belakangnya bisa diciduk, tandas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement