Jumat 04 Mar 2011 21:22 WIB

Pemerintah Sediakan Dana untuk Jaminan Persalinan Sebesar Rp 1,2 Triliun

Rep: neni/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pasien yang melahirkan di rumah sakit pemerintah kelas III yang tidak mempunyai jaminan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan persalinan secara gratis dengan  adanya program jampersal (jaminan persalinan). Pelayanan tersebut sudah mulai berjalan dan rumah sakit yang melayani jamkersal bisa melakukan klain ke Kementerian Kesehatan mulai April 2011.

Hal itu dikemukakan Menteri Kesehatan  Endang Rahayu Sedyaningsih pada wartawan usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Kontrasepsi mantap, Pelayanan Fibroscan dan Pelayanan Extra Corporeal Shockwave Myocardial Revescularizaton (EMSR) di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Jum'at (4/3).

 ''Jampersal ini untuk siapa saja yang melakukan  persalinan tetapi hanya di kelas III rumah sakit pemerintah. Di samping itu jampersal bisa juga berlaku bagi pasien yang melakukan persalinan  di bidan serta rumah sakit swasta kelas III yang merupakan mitra kerjasama dengan Dinas Kesehatan,''kata dia. Dana yang disediakan untuk jampersal pada tahun ini sebesar Rp 1,2  triliun.

Sebelumnya Dekan Fakultas Kedokteran UGM yang juga ahli di bidang asuransi kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti pada Republika mengatakan,  mulai tahun 2011 ini program jampersal (jaminan persalainan). Jampersal tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu, karena saat ini angka kematian ibu di Indonesia masih sangat tinggi 228 per 100 ribu kelahiran,''kata dia

''Jadi,  ibu-ibu yang bersalin di manapun berada di seluruh Indonesia mendapat pelayanan gratis. Asal mereka dirawat di kelas III rumah sakit pemerintah dan tidak mempunyai jaminan kesehatan, baik mereka dari keluarga miskin maupun dari keluarga kaya,''tutur dia.

Sementara itu Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengatakan jumlah persalinan di Indonesia setiap tahunnya sekitar 4,5 juta per tahun. Diharapkan angka kelahiran total dapat turun dari 2,6 per wanita menjadi 2,1 per wanita. Penurunan angka kelahiran tersebut  dilakukan dengan menaikkan peserta kontrasepsi 61,4 persen menjadi 66 persen pada tahun akhir 2014.

Kontrasepsi yang terus didorong adalah kontrasepsi jangka panjang karena lebih efektif dan pengaruh penurunan fertilitasnya lebih baik. ''Kalau menggunakan kontrasepsi yang terpotong-potong seperti pil, maka apabila dalam sehari lupa makan pil, peserta kontrasepsi  bisa hamil,  kata kepala BKKBN Sugiri Syarief.

Menkes dalam sambutannya mengatakan rumah sakit merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Buruknya pelayanan kesehatan di suatu rumah sakit akan segera tersebar dengan cepat ke seluruh masyarakat, baik melalui berbagai alat komunikasi antar penduduk maupun melalui media masa.

 ''Hampir setiap hari kita mendengar, melihat atau membaca berita di media masa tentang pelayanan di rumah sakit. Mulai dari masalah komunikasi, masalah pembiayaan, masalah penolakan pasien, masalah pelayanan medik atau keperawatan sampai ke masalah hukum. Karena itu kita harus bertindak dengan tepat, cepat, profesional dan selalu berada dalam koridor hukum yang benar,''kata Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement