Sabtu 25 Sep 2010 00:48 WIB

Tolak Bayar Tilang, Puluhan Warga Hancurkan Pos Satlantas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Puluhan warga Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/9) pagi, menyerang Pos Satlantas di Perempatan Curug. Diduga, penyerangan tersebut disebabkan karena salah seorang warga menolak membayar uang tilang sebesar Rp 500 ribu.

Menurut salah seorang warga yang ikut dalam penyerangan tersebut, Dadang (bukan nama sebenarnya), mengatakan, serangan tersebut telah direncanakan pada malam sebelumnya, Kamis (23/9). Menurutnya, salah seorang warga RT 18 RW 03 Desa Kadu Jaya, mengumpulkan puluhan warga. Namun, Dadang enggan menyebutkan nama warga tersebut.

"Dia mengajak warga untuk mendatangi Pos Satlantas di Perempatan Curug untuk meminta surat-surat kendaraan motor yang ditahan," ujar Dadang.

Dadang mengatakan, sebagian warga menyetujui tindakan tersebut karena mereka menilai polisi yang bertugas di Pos Satlantas itu sering menilang warga. Padahal, sudah ada kesepakatan antara warga dengan polisi di pos itu untuk tidak menilang warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kesepakatan tersebut, lanjut Dadang, adalah semacam imbalan karena warga telah membangun Pos Satlantas tersebut.

Pada pagi harinya, lanjut Dadang, sekitar 30-an orang warga mendatangi Pos Satlantas tersebut. Pada awalnya, sekitar lima orang perwakilan warga melakukan negosiasi dengan tiga orang polisi yang bertugas saat itu. Namun, karena polisi yang menahan surat tilang salah satu warga tersebut tidak sedang bertugas, ketiga polisi itu menolak untuk memberikan surat-surat kendaraan bermotor tersebut.

"Akhirnya sebagian warga tidak bisa mengendalikan emosi dan menyerang pos itu dengan melempari batu," kata Dadang.

Dadang mengatakan, ketiga polisi itu langsung melarikan diri sedangkan warga tetap melanjutkan aksi penyerangan tersebut. Akibatnya, sambung Dadang, dua lembar kaca pecah dan beberapa kursi rusak. Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Edy Sumitro Tambunan mengatakan, aksi tersebut memang dipicu karena ada salah seorang warga yang menolak membayar uang tilang.

Namun, ia membantah bahwa polisi yang betugas saat itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu. "Kalau ada anak buah saya seperti itu pasti sudah langsung saya hajar," ujar Edy.

Menurutnya, memang Pos Satlantas tersebut dibangun oleh warga namun bukan berarti warga seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebaliknya, Edy mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan untuk tidak langsung menilang warga yang melakukan kesalahan. Menurutnya, sebaiknya mereka diberikan teguran peringatan dulu baru kemudian ditilang kalau mereka melakukan pelanggaran berulang kali.

Edy mengatakan, pihaknya tidak akan menetapkan tersangka kepada para warga yang melakukan pengrusakan. Sebab, pos tersebut bukan milik negara dan aset kepolisian. "Ya sama saja dong mereka menyerang bangunan mereka sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, Edy mengatakan penyelesaian masalah tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan. Pasalnya, pihaknya harus menjaga hubungan baik dengan warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement