Selasa 21 Sep 2010 02:03 WIB

Wuih, Berkarung-karung Tanah Mengandung Emas Siap Dilelang

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR--Jajaran Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akan melelang sejumlah karung berisi bongkahan tanah mengandung emas yang disita di Pelabuhan Khayangan. Hasil lelang ini akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan, kata Kapolres Lombok Timur AKBP Erwin Zadma, S.ik di ruang kerjanya, Senin.

Sementara total truk yang ditangkap karena mengangkut tanah tersebut dari wilayah Pulau Sumbawa berjumlah 15 unit. Pembawa bongkahan tanah itu melanggar UU Minerba sehingga pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Kami akan melelang bongkahan tanah yang memiliki kandungan emas tersebut dan siapapun bisa mengikuti lelang itu yang penting memiliki izin usaha pertambangan," katanya.

Ia menegaskan penanganan kasus penyeludupan bongkahan tanah tersebut dilakukan secara profesional dengan menggunakan penanganan kasus illegal logging mulai hulu ke hilir. "Tidak ada kompromi dalam kasus penyelundupan bongkahan tanah mengandung emas dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Khayangan tersebut," tanda Erwin zadma.

Ia menambahkan tidak akan mungkin pemilik karung berisi bongkahan tanah tersebut berani menyewa truk untuk mengangkut bongkaran tanah tersebut dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok kalau tidak ada untung yang dihasilkan.

Apalagi di dalam karung tersebut ditemukan banyak butiran batu yang mengandung emas.

Dengan demikian, jika pemilik barang itu mengatakan tidak ada kandungan emasnya, melainkan hanya berisi limbah dari hasil pengolahan emas di Pulau Sumbawa , jelas tidak benar. "Dalam satu karung saja beberapa gram emas dapat diperoleh pemiliknya, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ahli," ujar Erwin Zadma.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement