Kamis 17 May 2018 09:33 WIB

100 Sertifikat Tanah Dibagikan di Rokan Hilir

Pembagian tersebut bagian dari acara peremajaan sawit rakyat.

Pembagian sertifikat tanah di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (9/5).
Foto: BPN
Pembagian sertifikat tanah di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, ROKAN HILIR -- Sebanyak 100 sertifikat tanah dibagikan di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (9/5). Pembagian 100 sertifikat tanah ini merupakan bagian dari acara peremajaan sawit rakyat yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil mengatakan presiden memerintahkan Kementerian ATR/BPN agar menerbitkan sertifikat tanah secepatnya. Sofyan menuturkan tahun-tahun sebelumnya, Kementerian ATR/BPN hanya menerbitkan kurang lebih 500 ribu sertifikat tanah.

"Mulai tahun lalu, kami telah menerbitkan lima juta sertifikat tanah dan untuk tahun ini kami menargetkan menerbitkan tujuh juta sertifikat, dan tahun depan targetnya bertambah lagi menjadi sembilan juta sertifikat tanah. Presiden juga telah meminta agar pada 2025 seluruh tanah di Indonesia telah bersertifikat," ujar Sofyan.

Untuk tahun ini, Provinsi Riau mendapat target pensertifikatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 155 ribu bidang dan untuk Kabupaten Rokan Hilir mendapat target 15 ribu bidang untuk disertifikatkan melalui PTSL. "Masyarakat yang ikut program replanting sawit, tanahnya juga akan disertifikatkan," kata Sofyan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah dan bantuan bibit sawit kepada perwakilan masyarakat. Presiden berpesan agar sertifikat dijaga dengan baik.

"Sertifikat hendaknya diberi plastik agar tidak cepat rusak. Difotokopi juga agar jika hilang mudah mengurusnya kembali di BPN," kata presiden.

Presiden mengimbau agar setiap kepala desa dan lurah agar menyukseskan program pensertifikatan tanah. Menurut presiden, program ini banyak manfaatnya.

"Program ini sudah saya targetkan. Tahun lalu lima juta sertipikat dan tahun ini tujuh juta sertifikat. Jadi, tolong pak lurah dan pak camat manfaatkan program ini," kata presiden.

"Sertifikat tanah merupakan tanda bukti hukum hak atas tanah. Kalau sudah pegang sertifikat, tidak ada sengketa. Karena sudah jelas disini nama pemiliknya, luas tanahnya. Sudah aman," kata Jokowi.

Program pensertifikatan tanah melalui PTSL mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Agus (49 tahun), petani sawit dari Desa Bagan Makmur, mengaku senang dan bahagia telah menerima sertipikat. Ia berharap program ini dapat juga dirasakan oleh masyarakat diseluruh Indonesia. "Terima Kasih Pak Jokowi. Terima Kasih BPN. Mantap," ujar Agus sambil menunjukkan sertifikatnya.

Senada dengan Agus, ibu rumah tangga dari desa Bahtera Makmur, Fitrianti (48), juga merasa bahagia. "Melalui program ini saya mendapat sertifikat secara gratis dan cepat," kata Fitri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement