Selasa 15 Jun 2010 01:53 WIB

OJK Buat Pengawasan Keuangan Syariah Lebih Fokus

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Bank Indonesia
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) kini masih digodok. Seluruh lembaga keuangan nantinya akan berada di bawah satu pengawasan, termasuk lembaga keuangan syariah.

Pengamat ekonomi syariah, Sofyan Syafri Harahap, menilai kehadiran OJK akan berdampak pada efektivitas pengawasan dan regulasi, termasuk bagi lembaga keuangan syariah. Namun demikian, tambahnya, dari segi pengawasan tidak akan banyak berubah karena hanya pindah dari BI ke OJK.

''Kalau regulator tetap di BI dan pengawas di OJK ini akan membuat efektivitas pengawasan lembaga keuangan lebih bagus. Selama ini yang saya lihat pengawasan BI kurang efektif terlihat dari kasus Bank Century. Kita harap BI jadi regulator dan OJK pengawasnya jadi bisa lebih fokus mengembangkan industri keuangan syariah juga,'' jelas Sofyan, di Jakarta, Senin (15/6).

Ke depannya yang harus diperhatikan, ujar Sofyan, adalah mencari pimpinan OJK yang bisa memahami kondisi industri keuangan Indonesia, termasuk keuangan syariah. Menurutnya, calon pemimpin OJK ini diperlukan orang yang punya integritas profesional dan tidak kaku. Calon pemimpin OJK ini pun, tambah dia, hendaknya harus pernah di lapangan, jadi mengetahui banyak hal, termasuk industri keuangan syariah.

''Kuncinya di sana, karena kalau pengawasan amburadul bisa-bisa industri tidak berkembang karena sedikit-sedikit diperingati, padahal mungkin penyebabnya bukan karena kondisi bank atau praktisi tapi karena kondisi lainnya,'' kata Sofyan.

Kendati demikian, kata Sofyan, lembaga keuangan syariah seperti bank tampaknya tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pengubahan otoritas pengawasan tersebut. Pasalnya, lembaga keuangan syariah berada pada posisi manajemen risiko yang lebih baik dari lembaga konvensional yang penuh dengan produk derivatif dan tindakan spekulatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement