Saturday, 25 Syawwal 1445 / 04 May 2024

Saturday, 25 Syawwal 1445 / 04 May 2024

Bea Cukai Dorong Ekspor Lewat Fasilitas KITE

Kamis 27 Feb 2020 17:10 WIB

Red: Hiru Muhammad

Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional, Bea Cukai telah membuat berbagai fasilitas fiskal untuk memudahkan pelaku industri dalam negeri dalam menggiatkan ekspor, salah satunya melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).  Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (20/2) kembali menambah daftar izin fasilitas KITE kepada PT Bekaert Wire Indonesia, yang merupakan perusahaan bidang industri bahan dari kawat.

Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional, Bea Cukai telah membuat berbagai fasilitas fiskal untuk memudahkan pelaku industri dalam negeri dalam menggiatkan ekspor, salah satunya melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (20/2) kembali menambah daftar izin fasilitas KITE kepada PT Bekaert Wire Indonesia, yang merupakan perusahaan bidang industri bahan dari kawat.

Foto: dok istimewa
Fasilitas KITE dapat menunjang ekspor nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional, Bea Cukai telah membuat berbagai fasilitas fiskal untuk memudahkan pelaku industri dalam negeri dalam menggiatkan ekspor, salah satunya melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (20/2) kembali menambah daftar izin fasilitas KITE kepada PT Bekaert Wire Indonesia, yang merupakan perusahaan bidang industri bahan dari kawat.

Selain itu, sebagai wujud pelaksanaan fungsi trade Facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Wilayah Jatim II, pada Senin (24/2) juga memberikan dua izin fasilitas KITE, salah satunya kepada PT Honsoar Mapan Cabinetry, yang bergerak di bidang furniture dan telah mengekspor produknya ke Amerika dan Eropa.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menjelaskan  fasilitas KITE merupakan salah satu kebijakan Bea Cukai untuk menunjang peningkatan ekspor nasional. 

“Dengan adanya fasilitas KITE ini, perusahaan akan mendapatkan kemudahan berupa pengembalian Bea Masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” katanya.

Bea Cukai juga terus berupaya menggali potensi ekspor di daerah dengan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha. Bea Cukai Pantoloan, Senin (24/2) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan forum koordinasi ekspor dan impor untuk wilayah Sulawesi Tengah.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Bea Cukai Pantoloan siap mendukung melalui berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha antara lain fasilitas Kawasan berikat dan KITE. Pemberian izin didapatkan secara mudah, cepat, dan tanpa biaya kepada perusahaan yang berorientasi ekspor.

Para pelaku usaha dalam forum tersebut berharap kedepannya kegiatan perdagangan internasional di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya bisa meningkat dengan adanya kegiatan ekspor dan impor langsung dari Pelabuhan Pantoloan Palu, melalui pemanfaatan fasilitas Bea Cukai.

Bea Cukai berharap pemberian fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh perusahaan untuk mendorong perekonomian negara melalui kegiatan ekspornya. “Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya saing produk,” kata Syarif.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler