Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai Terbitkan Izin PDKB PT Semestra Sukses Makmur

Ahad 15 Sep 2019 18:24 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin fasilitas Pengusaha merangkap Penyelenggara di Kawasan Berikat atau selanjutnya disebut PDKB kepada PT Semesta Sukses Makmur Industry Selasa (9/9).

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin fasilitas Pengusaha merangkap Penyelenggara di Kawasan Berikat atau selanjutnya disebut PDKB kepada PT Semesta Sukses Makmur Industry Selasa (9/9).

Foto: bea cukai
BEa Cukai berupaya mendorong perusahaan untuk lebih bersaing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin fasilitas Pengusaha merangkap Penyelenggara di Kawasan Berikat atau PDKB kepada PT Semesta Sukses Makmur Industry Selasa (9/9). Hal ini merupakan salah satu pintu untuk membuka potensi bisnis, serta mendorong investasi sebagai upaya membangun ekonomi negara ke arah yang lebih baik.

PT Semesta Sukses Makmur Industry (PT SSMI) merupakan perusahaan penerima fasilitas PDKB yang bergerak di bidang furniture kayu seperti kitchen set, furniture rumah dan restoran. Perusahaan ini mendapatkan izin PDKB setelah melaksanakan pemaparan profil bisnis serta persyaratan lainnya, seperti IT Inventory yang memadai dan CCTV yang dapat diakses oleh pegawai Bea Cukai.

Baca Juga

Komisaris PT SSMI Patrick Loh mengharapkan pemberian fasilitas ini. Menurutnya, dengan adanya fasilitas ini akan sangat membantu proses bisnis serta membuka peluang yang lebih besar terhadap industri tersebut.

“Kami berharap banyak agar diberikan fasilitas ini. Proses bisnis serta peluang akan tercipta lebih baik lagi dengan kami menggunakan fasilitas KB ini,” ujar Patrick.

Dengan adanya fasilitas KB, perusahaan mendapatkan beberapa manfaat seperti efisiensi waktu dan  biaya, serta membantu cash flow perusahaan imbas dari pemberian insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PDRI.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah menyambut baik serta mengharapkan agar fasilitas yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh para pengusaha. Dnegan begitu diharapkan akan berdampak baik bagi negara untuk ke depannya.

“Bea Cukai memang berfungsi sebagai Industrial Assistance dan Trade Facilitator, yang berarti kami akan membantu perusahaan di Indonesia untuk dapat bersaing dengan industri di luar sana. Diharapkan perusahaan yang telah mendapat fasilitas dari kami juga dapat mengembangkan industrinya dan ikut membangun perekonomian dalam negeri agar tercipta perekonomian yang sehat dan maju,” ujar Decy.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler