Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai Sorong Amankan Paket Benih Tanaman tanpa Izin

Selasa 10 Sep 2019 13:50 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian Sorong melakukan penyitaan terhadap 6 paket melalui jasa pengiriman kantor pos berupa paket benih tanaman dari luar negeri yang tidak memiliki izin dari pihak Karantina.

Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian Sorong melakukan penyitaan terhadap 6 paket melalui jasa pengiriman kantor pos berupa paket benih tanaman dari luar negeri yang tidak memiliki izin dari pihak Karantina.

Foto: Bea cukai
Benih tidak memiliki sertifikasi kesehatan dari negara asal.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG --  Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian Sorong melakukan penyitaan terhadap 6 paket melalui jasa pengiriman kantor pos berupa paket benih tanaman. Benih dari dari luar negeri ini tidak memiliki izin dari pihak Karantina. Paket yang telah disita pihak Bea Cukai kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen.

Dari hasil pemeriksaan, paket kemudian ditahan karena tidak memiliki sertifikasi kesehatan dari negara asal atau Phytosanitari Certificate (PC). Penanggung jawab wilayah kerja kantor pos stasiun karantina pertanian kelas 1 Sorong, Linda, menyampaikan benih tanaman yang tidak memiliki izin akan langsung ditahan dan dilakukan pengecekan atas hama dan organisme pengganggu. 

Baca Juga

Dikhawatirkan dengan masuknya benih-benih tanpa izin seperti ini akan merusak tanaman asli daerah sekitar. “Kita tahan benih tanaman tanpa izin ini, ada 6 paket, masing-masing 1 paket dari Taiwan, 1 paket dari Singapura dan 4 paket dari Malaysia. Pihak kantor pos sudah lakukan serah terima dengan pihak karantina pertanian, sebelumnya kita sudah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai Sorong untuk memastikan,” ungkap Linda.

Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinestyono, mengatakan Bea dan Cukai sebagai community protector bertugas mengawasi masuk dan keluarnya barang ke dan dari Indonesia. Tujuannya adalah untuk membendung masuknya barang-barang ilegal dan barang-barang yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat Indonesia.

“Bea Cukai akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat Indonesia. Diharapkan dengan sinergi yang baik antar instansi Bea Cukai dan Badan Karantina seperti ini dapat mewujudkan pengawasan dan pelayanan yang prima dalam proses pemeriksaan barang kirirman pada Kantor Pos Sorong,” kata Bambang.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler