Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Bea Cukai Jakarta Berikan Izin PLB kepada PT Puninar Jaya

Selasa 10 Sep 2019 13:35 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya Rabu, (4/9).

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya Rabu, (4/9).

Foto: Bea cukai
Bea Cukai berupaya memberikan kemudahan untuk ekspor dan impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya Rabu, (4/9). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah mengatakan bahwa Bea Cukai selama ini bertugas untuk menyosialisasikan manfaat dan kegunaan PLB bagi perusahaan di daerah pengawasannya.

“Pemberian izin PLB ini selaras dengan upaya pelaksanaan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance yang dimiliki oleh Bea Cukai. Bea Cukai akan terus menyosialisasikan fungsinya dan berharap bahwa perusahaan akan mengetahui manfaatnya dan ikut serta menggunakan fasilitas Bea Cukai,” ungkap Decy.

Baca Juga

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta serta perwakilan dari PT Puninar Jaya membahas profil bisnis perusahaan dan pemberian izin secara simbolik kepada Stefanus H. Ruspandy selaku Chief Sales Officer dari PT Puninar Jaya. PT Puninar Jaya berdiri sejak 1969 dengan berbagai macam jenis industri sebagai unit usahanya. 

"Kami memiliki beberapa sertifikasi ISO dan berpengalaman di bidang warehouse beberapa perusahaan. Kami juga telah melakukan kegiatan impor dari China, Jepang, Malaysia, USA, Belgia dan beberapa negara lainnya. Dengan adanya izin PLB yang diberikan Bea Cukai ini kami harap akan mempermudah kami dalam melakukan usaha,” ujar Stefanus.

Dengan adanya Fasilitas PLB, diharapkan dapat mengurangi biaya logistik dan memudahkan para pelaku usaha atau industri dalam negeri untuk mendapatkan bahan baku industri usaha mereka ke depannya.

“Diharapkan perusahaan yang telah mendapat fasilitas PLB juga dapat mengembangkan industrinya, menjadi salah satu pintu untuk membantu proses bisnis perusahan terkait serta menjadi jembatan bagi perkembangan ekonomi Indonesia yang lebih baik,” kata Decy.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler