Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Indonesia-Malaysia Kerja Sama Bidang Kepabeanan

Rabu 19 Sep 2018 12:10 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai bersama The Royal Malaysian Customs Department (RMCD) mengadakan pertemuan bilateral ke 16.

Bea Cukai bersama The Royal Malaysian Customs Department (RMCD) mengadakan pertemuan bilateral ke 16.

Foto: bea cukai
Bea Cukai dan RMDC membahas berbagai hal, termasuk penyelundupan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, PENANG -- Bea Cukai bersama The Royal Malaysian Customs Department (RMCD) mengadakan pertemuan bilateral ke 16. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi memimpin langsung delegasi tersebut.

Pihak RMCD dipimpin oleh Director General Dato Sri Subromaniam Tholassy. Pada pertemuan bilateral kali ini perundingan menekankan tantangan bersama kedua belah pihak terkait permasalahan pabean khususnya di perbatasan.

“Di perundingan ini, kami membahas permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah kedua institusi kepabeanan, seperti penyelundupan rokok, dan narkoba. Selain itu juga ditegaskan kembali perlunya memperbaiki pelayanan untuk memfasilitasi perdagangan legal, mempercepat pergerakan barang dan orang, sekaligus memberi keamanan nasional,” kata Heru.

Di perundingan tersebut, Heru menyampaikan beberapa isu penting yang perlu dibahas lebih mendalam, antara lain kerja sama joint task force, penjajagan kerjasama MRA AEO (Mutual Recognition Agreement Authorized Economic Operator), peran Customs dalam menghadapi perkembangan E-commerce, dan isu terkait kepabeanan lainnya.

Di lain pihak, RMCD memaparkan upaya pemberantasan penyelundupan narkotika yang sudah semakin mengkhawatirkan. Bea Cukai menanggapi bahwa penyelundupan narkoba perlu penanganan dengan koordinasi nasional maupun internasional. Disinyalir, saat ini Myanmar telah menjadi negara sumber ilegal narkoba.

“Bea Cukai juga mengusulkan untuk menginisiasi dog breeding di tingkat ASEAN. Perkembangan kerja sama Joint Task Force yang dirintis sejak pertemuan

bilateral ke 15. Kerja sama akan dikembangkan meliputi kerja sama joint inteligence, joint control delivery, dan joint law enforcement. Agar kerja sama berjalan optimal perlu ditentukan mekanisme pertukaran informasi,” ujarnya.

Terkait E-commerce, Heru menyampaikan bahwa setiap impor tentu dikenakan bea masuk sesuai tarif yang berlaku. Perdagangan elektronik di masa mendatang akan berkembang pesat dan tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Customs.

Pengenaan bea masuk terhadap transaksi digital bukan semata-mata untuk revenue namun juga menjadi bentuk pengawasan Bea Cukai terhadap lalu lintas barang digital untuk melindungi masyarakat sekaligus menciptakan level playing field antara perdagangan konvensional dengan perdagangan digital.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sharing informasi penyelesaian proses banding. RMCD menyampaikan minimnya banding di Malaysia karena fokus utama Bea Cukai adalah memfasilitasi perdagangan.

Dalam upaya fasilitasi perdagangan dengan memperhatikan keamanan, kedua administrasi pabean sepakat untuk menjajagi kerjasama Mutual Recognition Agreement Authorized Economic Operator.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler