REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tes masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianggap terlalu membebani masyarakat. Tes tersebut kerap dijadikan sekolah untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya.
Penilaian itu disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, dalam siaran persnya, Selasa (29/6). Agung beralasan, penyelenggaraan tes masuk biayanya dibebankan kepada masyarakat. Tes ini, dikhawatirkannya, bisa memberatkan pelaksanaan kebijakan wajib belajar 9 tahun. ''Terutama untuk sekolah negeri,'' ujarnya.
Anggaran untuk penyelenggaraan program tersebut telah disiapkan pemerintah. Sehingga, penyelenggara pendidikan dasar melakukan kutipan uang masuk dengan dalih apa pun. Penyelenggara pendidikan tingkat dasar, baik negeri maupun swasta, dimintanya tidak perlu mengadakan tes seleksi masuk.
Tes hanya dilakukan untuk memastikan bahwa anak usia 7-12 tahun bisa mengikuti proses belajar di SD. ''Persyaratan utama yang seharusnya ditekankan, dan bukan yang lain,'' tegas Agung.