Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Pengamat: Penertiban Impor Berisiko Tinggi Sudah Baik

Kamis 13 Jul 2017 20:31 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo

Foto: Humas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, dinilai harus terus dikedepankan pemerintah. Perbaikan di berbagai sektor mesti diupayakan. Salah satunya dengan menertibkan praktik impor berisiko tinggi.

Bea Cukai, melalui program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, terus mendukung upaya penertiban impor berisiko tinggi. Menanggapi program tersebut, pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo menyampaikan beberapa pendapatnya.

Menurut dia, apa yang dikerjakan Bea Cukai sangat bagus karena memiliki perencanaan komprehensif serta visi dan misi jelas. Program ini dapat mengubah paradigma masyarakat. "Bahwa Bea Cukai bukan sekadar lembaga pemerintah pengumpul penerimaan negara, tetapi menjadi fasilitator dan protektor bagi ekonomi dan perdagangan,” kata Yustinus dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/7).
 
Tak hanya itu, dia berpendapat bahwa peran strategis Bea Cukai adalah menopang kekuatan ekonomi, termasuk menjadi pemimpin dalam perbaikan ekonomi secara struktural. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam reformasi kepabeanan dan cukai.
 
Dalam menangani impor berisiko tinggi, Bea Cukai akan mengambil langkah taktis dengan bersinergi dengan kementerian dan lembaga. Menurut Yustinus, langkah Bea Cukai dalam penanganan impor berisiko tinggi sudah tepat. Hal ini dikarenakan permasalahan tersebut bukan semata milik Bea Cukai atau Kementerian Keuangan. “Namun ini masalah bersama di mana kita semua harus memberantas praktik bisnis ilegal yang menimbulkan unfairness dan budaya bisnis yang tidak baik, yang berimbas pada rusaknya tatanan bisnis,” kata dia.
 
Sebagai bentuk nyata dari upaya penertiban impor berisiko tinggi, Bea Cukai mengadakan Rapat Koordinasi dan Deklarasi Bersama pada Rabu (12/07). Kegiatan ini dihadiri diantaranya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.
 
Yustinus menyebut penanganan impor berisiko tinggi harus melibatkan sebanyak mungkin institusi. Baik itu aparat penegak hukum atau pembuat kebijakan sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas. Inisiatif dalam menyelenggarakan rapat koordinasi dan deklarasi bersama ini merupakan langkah ke depan yang sangat layak untuk diapresiasi. "Harapannya, ini akan menjadi action plan yang berdampak besar bagi terciptanya kondisi perdagangan yang adil dan profesional,” ujarnya.
 
Dia memberikan saran terkait kunci sukses program penertiban impor berisiko tinggi. Untuk menyukseskan program tersebut harus disertai kemauan untuk berubah dari dalam. Perubahan tersebut harus dirumuskan menjadi budaya organisasi yang nantinya akan termanifestasikan dalam setiap kegiatan pelayanan dan tindakan hukum. 
 
Yustinus mendorong agar komitmen perubahan harus terus dirawat. Penegakkan hukum secara internal juga harus dijalankan. "Jika perubahan secara internal telah dilakukan, maka diharapkan akan dapat menular kepada para stakeholder untuk dapat berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.
 
 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler