Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Luncurkan Inovasi 'Sipinang'

Selasa 11 Jul 2017 21:51 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Bea Cukai meluncurkan Sistem Aplikasi Perizinan dalam Jaringan (Sipinang) di Jambi.

Bea Cukai meluncurkan Sistem Aplikasi Perizinan dalam Jaringan (Sipinang) di Jambi.

Foto: Humas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Bea Cukai Jambi meluncurkan Sistem Aplikasi Perizinan dalam Jaringan (Sipinang). Inovasi tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Aplikasi tersebut dinilai bermanfaat untuk menunjang tugas dan fungsi Bea Cukai Jambi, terutama dalam hal fasilitator perdagangan dan bantuan industri. "Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pelayanan yang diberikan terutama dalam hal pelayanan izin bongkar, izin timbun, dan izin muat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/7).

Penerbitan perizinan yang awalnya dilakukan secara manual, sejak 1 Juli 2017 diberlakukan penuh secara daring. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi Nomor : KEP-727/WBC.05/KPP.MP.02/2017.
 
Lewat perubahan itu, Bea Cukai bertujuan mempermudah dan meminimalisasi pertemuan secara fisik antara petugas Bea dan Cukai dengan pengguna jasa kepabeanan. Alhasil, kemungkinan terjadinya pungutan liar dapat dihindari.
 
 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler