Jumat 30 Mar 2018 00:50 WIB

Pemusatan Latihan Angkat Besi ke Cina Diundur

Ini disampaikan atlet angkat besi Indonesia Eko Yuli Irawan.

Atlet dan ofisial pelatnas angkat besi Asian Games Indonesia. (ilustrasi)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Atlet dan ofisial pelatnas angkat besi Asian Games Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberangkatan atlet angkat besi untuk menggelar pemusatan latihan (TC) ke Cina dipastikan mundur dari jadwal semula pada bulan April 2018 ini. Ini disampaikan atlet angkat besi Indonesia Eko Yuli Irawan.

"Untuk TC ke luar negeri sepertinya tidak jadi bulan April, karena beberapa kondisi. Jadi untuk bulan empat ini sementara tetap di dalam negeri," kata Eko saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (29/3).

Akan tetapi, Eko menilai pemusatan latihan ke luar negeri tersebut kemungkinan tetap akan dijalankan. Negara tujuan untuk pemusatan latihan tersebut tidak harus Negeri Tirai Bambu. Menurut Eko, saat ini masih diperbincangkan antara Cina, Korea Selatan, atau Jepang sebagai tempat terbaik.

"Ini agar lebih efektif sehingga ada kenaikan prestasi sampai sesuai target yang diinginkan," kata Eko.

Rencana TC yang saat ini masih didiskusikan antara manajer tim nasional, pelatih dan pihak Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI) tersebut juga belum menentukan waktunya. 

"Kemungkinan satu bulan, namun sepertinya tetap harus lihat lagi nanti, karena waktunya juga harus disesuaikan dengan jadwal Asian Games," ujar atlet yang akan turun di nomor 62 kilogram (kg) putra saat Asian Games 2018 tersebut.

Nomor 62 kg sempat dicoret oleh Federasi Angkat Besi Asia (AWF) untuk dapat dipertandingkan di ajang Asian Games 2018. Sebab pihak federasi menduga sering terjadi penyalahgunaan obat penunjang kinerja (doping) di nomor ini.

Namun Dewan Olimpiade Asia (OCA) resmi mengeluarkan keputusan bahwa kelas 62 kg angkat besi akan dipertandingkan pada Asian Games 2018. Keputusan itu disampaikan OCA kepada Panitia Pelaksana Asian Games 2018 melalui surat tertanggal 8 Maret 2018. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal OCA Husain Al Musallam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement