Jumat 07 Jan 2011 10:07 WIB

Candi Muarojambi Diusulkan Masuk Warisan Dunia Unesco

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI-- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengupayakan bantuan untuk mengembangkan situs Candi Muarojambi, meski sudah dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

"Mungkin ini (candi Muarojambi) bisa kita ajukan ke UNESCO, karena ini merupakan situs yang cukup penting di tingkat internasional. Kita upayakan untuk mengembangkan situs candi Muarojambi," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, di Jambi, Kamis.

Situs Percandian Muaro Jambi merupakan satu kawasan komplek pusat pendidikan Agama Budha.

Menurut dia, semua pihak harus memelihara kelestarian Candi Muarojambi yang merupakan salah satu warisan budaya masa lampau yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai lokasi pariwisata.

Situs Percandian Muaro Jambi terletak di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Dari Kota Jambi, situs ini lebih kurang berjarak 40 kilometer dan dapat ditempuh melalui jalan darat atau sungai dengan waktu tempuh sekitar satu jam.

Lokasi situs terbentang sepanjang 7,5 kilometer di sepanjang tepian aliran Sungai Batanghari. Pada beberapa titik tepian Batanghari terdapat kanal-kanal kuno atau sungai buatan yang menghubungkan Sungai Batanghari dengan kawasan situs.

Melalui kanal kuno yang melingkari kawasan situs inilah pada masa lalu deretan kompleks bangunan candi dapat dicapai lokasinya. Situs Percandian Muaro Jambi seluas 2062 hektare, telah ditemukan sedikitnya 82 reruntuhan bangunan kuno yang terbuat dari struktur bata.

Ketujuh kompleks bangunan candi itu adalah Candi Gumpung, Candi Tinggi I, Candi Tinggi II, Candi Kembar Batu, Candi Astano, Candi Gedong I dan Gedong II, serta Candi Kedaton.

Di samping itu beberapa bagian kanal kuno dan kolam-kolam kuno telah dilakukan normalisasi yang semula tertutup vegetasi tanaman air saat ini telah dibersihkan, seperti Kanal Kuno Sungai Jambi dan Kolam Telago Rajo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement