Assalamualaikum, wr wb. Pak Ustaz yang saya hormati, bagaimana status orang yang meninggal karena bunuh diri? Saya punya teman yang meninggal bunuh diri. Bolehkah saya mendoakan agar di diampuni? Terimakasih atas penjelasan Bapak.
Wassalam
Suhud di Jawa Tengah
Nyawa manusia bahkan seluruh jiwa dan raganya adalah milik Allah SWT yang diamanatkan kepada masing-masing manusia. Kita tak dapat menjualnya karena bukan milik kita. Nyawapun tak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin-Nya misalnya dalam peperangan atau pelaksanaan sanksi hukum.
Atas dasar ini, maka membunuh diri sendiri pun dilarang keras oleh-Nya. Sekian banyak ayat Alquran yang mengingatkan hakikat di atas. Dalam sebuah hadis qudsy Allah berfirman menyangkut orang yang bunuh diri; Dia mendahului Aku, maka Aku haramkan baginya surga.
Namun demikian, jika yang bersangkutan hingga akhir hayatnya tetap mengucapkan dua kalimat syahadat, maka ia tetap diperlakukan sebagai Muslim. Jenazahnya disalati, dan dimakamkan di pekuburan Islam. Dia bukan kafir dalam istilah hukum, tapi juga bukan Musyrik.
Ia dinamakan Muslim yang durhaka atau aashen. Mendoakannya pun tidak terlarang. Yang terlarang dididoakan setelah kematiannya hanyalah orang musyrik yang mempersekutukan Allah SWT. Demikian Wa Allah A'lam.