Rabu 23 Mar 2011 20:47 WIB

Gadis 17 Tahun Dijual Rp 5 Juta ke Mucikari

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI SELATAN--Kasus dugaan perdagangan manusia menimpa seorang gadis berusia 17 tahun berinisial ARS, warga Kayuringin RT 01/RW 12, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan. Dia diduga dijual ke seorang mucikari di Mangga Besar, Jakarta Barat untuk menjadi pekerja seks di sebuah diskotek.

Kasus tersebut dilaporkan ARS ke Polrestra Kota Bekasi pada Rabu (23/3). Menurut pengakuan ARS, dia dijual ke seorang mucikari seharga Rp 5 juta oleh pelaku berinisial S. Korban juga mengaku sempat diperkosa dua kali oleh pelaku di rumah temannya berinisial C, sebelum dijual ke mucikari. “Saya diancam akan dibunuh, “ ujarnya.

Saat berada di Mangga Besar, ARS mengaku dipekerjakan di sebuah diskotek yang merangkap menjadi tempat prostitusi. Padahal, sebelumnya S menjanjikan akan mempekerjakannya sebagai marketing perumahan. “Saya mau karena dibilang akan bekerja di marketing perumahan, ternyata dimasukkan ke diskotek, “ ujarnya.

Selama lima hari bekerja di diskotek tersebut, ARS harus melayani tamu sebanyak tujuh orang tanpa bayaran. ARS hanya diberi Rp 130 ribu oleh sang mucikari. “Uang itu diberikan saat saya pamit pulang, “ ungkapnya.

Usai korban melaporkan kasus tersebut, Polrestra Kota Bekasi menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah S, C (teman korban), W (ibu C), serta tetangga C yakni E. Namun, ketiganya belum ditahan oleh pihak kepolisian lantaran tersangka utama yakni S masih buron.

Kuasa hukum korban, Shalih Mangara Sitompul menyesalkan tidak ditangkapnya para tersangka tersebut. Menurutnya, ketiga tersangka tersebut harus ditahan sesuai Undang-undang no 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. “Mereka terbukti ikut menerima uang hasil penjualan korban, “ ujarnya.

Selain itu, ketiga tersangka tersebut menjadi perantara antara S dengan ARS. Hal ini membuat korban dengan mudah percaya kepada S. “Korban mengenal S dari para tersangka ini, “ ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement