Selasa 22 Mar 2011 20:40 WIB

Pemukulan Nelayan Indonesia, HNSI Protes ke Konsulat Malaysia

Ilustrasi: Nelayan
Foto: rimanews
Ilustrasi: Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Medan dan Deli Serdang, Sumut, Selasa (22/3) mendatangi Kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam menyampaikan protes atas masih dilakukannya penangkapan, pengancaman dan perampasan hasil ikan nelayan oleh pihak polisi perairan negara jiran itu. "Protes disampaikan karena menurut laporan nelayan mereka masih berada di wilayah perairan Indonesia dan kasus itu terus-terusan terjadi," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Zulfahri Siagian, di Medan.

Zulfahri bersama Bendahara HNSI Deli Serdang, OK Mohammad Hatta yang didampingi anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba diterima Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Norlin Othman dan jajarannya. Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih itu, Zulfahri dan Hatta mengecam arogansi oknum petugas keamanan laut Malaysia yang memukul dan merampas hasil tangkapan nelayan asal Belawan, Medan, Deli Serdang dan Langkat dengan alasan nelayan itu sudah memasuki wilayah perairan Malaysia.

Kasus terakhir, kata dia, pemukulan dilakukan terhadap nelayan Belawan di sekitar empat hingga lima mil dari garis pantai Belawan Medan 15 Maret lalu. "Kami mengecam sikap arogansi yang dilakukan para oknum petugas patroli keamanan laut Malaysia dan berharap pihak Konsulat Malaysia membicarakan masalah itu ke pemerintah Malaysia. Dari sisi hukum, tindakan main hakim sendiri tersebut tidak bisa dibenarkan," kata Zulfahri Siagian.

Dia menuturkan, petugas patroli keamanan laut (Kamla) Tentara Diraja Malaysia hari Selasa (15/3) sekitar Pukul 23.00 WIB menyergap kapal pukat cincin Sri Muara yang dinakhodai Fahrul yang beranggotakan empat orang anak buah kapal dengan alasan memasuki wilayah perairan negara jiran itu tanpa izin resmi dari pemerintah Malaysia.

Para petugas Kamla Malaysia dengan tindakan yang terkesan arogan menggeledah kapal pukat berkapasitas tiga Gross Ton (GT) tersebut dan merampas ikan hasil tangkapan nelayan dan membuang es untuk pengawet ikan ke laut dan polisi yang menggunakan senjata lengkap itu sempat melakukan pemukulan terhadap beberapa orang anak buah kapal ikan tersebut.

Sebelum membebaskan kapal pukat nelayan itu, katanya, oknum petugas Kamla Malaysia memukul Muslim (28), sehingga anak buah kapal Sri Muara itu mengalami luka memar pada bagian wajah dan perut. "Selama 2011 saja ada 14 laporan penangkapan dan pengancaman yang dilakukan polisi Malaysia atas nelayan Sumut. Sementara HNSI yakin nelayan tidak masuk sampai ke perairan Malaysia,"katanya.

Konsul Malaysia di Medan, Norlin Othman, menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar banyak atau putusan apa-pun, namun akan segera menyampaikan masalah itu ke yang terkait di Malaysia. Kalau dinyatakan ada pemukulan, harusnya ada bukti misal dari visum dokter, katanya.

Dia mengaku dewasa ini masih ada masalah perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia yang juga belum diselesaikan, tetapi itu bukan wewenangnya untuk berbicara. Yang pasti, pengaduan ini akan saya sampaikan ke pemerintah Malaysia dan tentunya Malaysia mempelajari kasus itu langkah demi langkah sehingga hasilnya tidak bisa secepat yang diminta HNSI, katanya.

Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba, mengatakan, kasus nelayan di perbatasan Indonesai dan Malaysia khususnya di Selat Malaka itu akan dibawa ke pimpinan DPD RI di Jakarta untuk dibahas lebih lanjut.

"DPD menilai pemerintah Indonesia dan Malaysai harus cepat dan tuntas membahas dan menetapkan zona perairan yang masih mengambang itu untuk menghindari kasus-kasus seperti yang dihadapi nelayan Sumut," katanya. Dia menegaskan, jangan sampai perbatasan perairan itu merusak hubungan baik pemerintah Indonesia dan Malaysia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement