Selasa 22 Mar 2011 19:58 WIB

Bupati Tegal Bantah Jual Beli Jabatan

Tegal (ilustrasi)
Foto: soloaja.com
Tegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL - Bupati Tegal, Agus Riyanto, membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati," kata Agus di Tegal, Selasa (22/3).

Agus meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS. Karena, persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur. "Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti, tolong tunjukan bukti itu atau tunjuk langsung siapa orangnya," katanya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerbang Mataram, Bambang Purnama, mengatakan mutasi pejabat adalah hal yang wajar sehingga bupati tidak perlu menanggapi persoalan tersebut secara serius. Munculnya isu jual beli jabatan terkait dengan mutasi pejabat, katanya, cenderung mudah terjadi karena kemungkinan bertujuan memberikan peringatan kepada pejabat agar mengedepankan pendekatan proporsional dan profesional.

"Jadi, bupati tidak perlu menanggapi secara serius adanya tudingan yang mengarah terjadinya jual beli jabatan itu," katanya.

Ia menyatakan percaya jika bupati setempat akan menunjukan kinerjanya secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, katanya, mutasi pejabat dilakukan bupati secara proporsional dan profesional. "Karena itu, kami meminta bupati bisa membuktikan saja kinerjanya dan nanti biar masyarakat yang menilainya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement