Senin 21 Mar 2011 18:40 WIB

Polda Lampung Bantah Anggotanya Terlibat Sabu Cicit Soeharto

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu juga menyeret nama Kasat Reskrim di lingkungan Polda Lampung. Namun, isu tersebut langsung dibantah Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih.

“Tidak ada penangkapan anggota polisi dari Polres Lampung (terkait penangkapan Putri),” kata Kabid Humas Polda, AKBP Sulistyaningsih, yang dihubungi Republika, Senin (21/3).

Sulistyaningsih menegaskan bahwa hingga hari ini (21/3) tidak ada laporan penangkapan terhadap anggota polisi dari Polres di lingkungan Polda Lampung. Bahkan, ia memastikan bahwa tidak ada penangkapan itu.

“Saya bisa memastikan tidak ada laporan penangkapan itu hingga hari ini (21/3),” tegasnya. “Dari Polres Lampung Utara, (Lampung) Selatan dan Polres lainnya itu tidak ada.”

Sebelumnya, Kasat Reskrim di Polres dalam lingkungan Polda Lampung dikabarkan ikut tertangkap dalam operasi penangkapan Putri yang juga anak dari Ari Sigit. Putri ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,88 gram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement